Kepala Desa Papela Yang Dilantik, Tunda Serah Terima Jabatan

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao- Kepala Desa Papela, yang dilantik oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SH, bersama empat orang kepala desa, (Kades), terpilih lainnya, yakni Desa Lakamola, Batefalu, Mukekuku dan Matanae, dalam serahterima jabatan, (Sertijab), penjabat kades ke kades definitif hasil pilkades serentak di Kabupaten Rote Ndao, tanggal 19 Desember 2020 lalu, oleh pemerintah Kecamatan Rote timur, Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 11.00 wita, bertempat di Aula Kantor Camat setempat ditunda serahterima jabatannya.

Hasil investigasi media menyebutkan tidak diserahterimakannya jabatan kades tersebut karena diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai arahan Bupati Rote Ndao pada saat pelantikan.

Baca Juga :  Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Ke-4 kades yang mengikuti sertijab adalah Kades Mukekuku, Desri H. Suki, Kades Batefalu, Gerson Dafa, Kades Lakamola Sefnat D. Bolla dan Kades, Matanae, R. D. Teluain. SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak hadir dalam acara Sertijab tersebut, Camat Rote timur, Refly Therik dan Staf, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Rote timur, Para kades dan Ibu serta para Sekretaris Desa, (Senses).

Kendati masih dalam kondisi Covid-19, kegiatan serahterima jabatan berjalan penuh hikmah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menghadirkan banyak orang.

Baca Juga :  Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Camat Rote timur, Refly Therik, SP, dalam sambutannya, mengatakan pelaksanaan Seritijab meliputi 2 kegiatan, yaitu serahterima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dan jabatan kades,” ungkapnya.

Dia juga mengaku sertijab hanya dilakukan oleh 4 kades. Satu kades, yakni Papela akan menyusul karena masih dalam proses.

“Kita tidak perlu bertanya-tanya lagi karena biasanya ada pertanyaan latar belakangnya, ada apa lagi,” usai dia.

Akhir sambutan, Refly Therik, mengucapkan terima kasih kepada para penjabat kades yang sudah berbhakti dalam menjalankan tugas tanggungjawabnya, serta kepada kades definitif, diharapkan setelah sertijab dapat melaksanakan tugas dan tanggunjawab agar desa yang dipimpin akan lebih baik ke depan,”harapnya.

Baca Juga :  Haik Berbuah Mahkota Kehidupan

R. D. Teluain SH, Kades Matanae, yang ditemui awak media di kediamannya usai sertijab, mengaku akan menjalankan program kerja, selain sesuai visi dan misi juga siap akan mengimbangi setiap program Bupati Rote Ndao.

“Program kerja saya lebih menekankan pada sektor pertanian, perkebunan dan Peternakan,”papar dia.

Menutup kesempatannya, dia berharap dengan jabatan kepala desa yang baru diembannya ini dapat membawa Desa Matanae menjadi lebih baik ke depan sehinga masyarakat dapat sejahtera,” tandasnya. Ambi

Berita Terkait

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?
Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan
Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru