KPU Rote Ndao Gelar Simulasi Pungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Kada Tahun 2024
onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi Pemilihan Umum, (KPU), Kabupaten Rote Ndao menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilu Kada Tahun 2024 bertempat di SLBN Lobalain Desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao pada Rabu, (13/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tentang alur pemungutan dan perhitungan suara, yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) riil.
Dalam simulasi ini KPU Rote Ndao melibatkan masyarakat untuk melakukan simulasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Rangkaian kegiatan dilakukan mulai dari Pengambilan Sumpah Petugas KPPS, Pengecekan Surat Suara, Proses Pendaftaran, Pengambilan Surat Suara, Pencoblosan Surat Suara,, Memasukan Surat Suara, ke kotak suara, kemudian mencelupkan jari pada tinta yang telah disiapkan oleh KPPS.
Jumlah undangan dari Komisi Pemilihan Umum bagi peserta simulasi TPS Riil hari ini sebanyak 528 undangan simulasi TPS Riil
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Rote ndao Oder Maks Sombu,S.H.,M.A.,M.H, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Albert Inkiriwang, S.IP, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau dan Para Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik serta sejumlah Pejabat lingkungan pemerintah kabupaten Rote Ndao.
Ketua KPU Rote Ndao Agabus Lau, SE menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, untuk bisa mengetahui, mendeteksi secara dini, hal-hal yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara,
“Soal apa yang terjadi, baik terhadap KPPS dan pemilih, itu yang perlu dideteksi. Sesuai undangan kegiatan simulasi harusnya dimulai tepat pukul 07.00 wita. Iadi tadi tidak ada acara formal yang dilakukan,” sebutnya.
Agabus juga meminta masyarakat memberikan masukan kepada KPU, apabila ditemukan hal-hal yang kurang bagus.
Sementara Kapala Divisi Sumber Daya Manusia, (SDM), KPU Rote Ndao, Deby Sanu, menambahkan pelaksanaan simulasi ini untuk mengetahui gambaran kepada pemilih soal situasi di TPS. Selain itu, agar pemilih tidak bingung pada saat pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” terang dia.
Ditambahkan Deby, pemilih dapat melakukan pendaftaran di TPS tepat pukul 07.00 wita dengan membawa Kartu Tanda Penduduk,” urainya.
Debi menjelaskan, khusus bagi pemilih pemula yang pada tanggal 27 November 2024, jatuh tempoh umurnya 17 tahun dapat melakukan perekaman pada tanggal 27 November di TPS. Begitu juga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP, pihaknya sudah menghimbau melalui KPPS, PPK dan TPS untuk membantu pemerintah desa, (Pemdes), mendorong masyarakat segera mengurus KTP agar dapat mengikuti perekaman,”timpahnya. *
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.