Sedangkan, Direktur Bank NTT, Isak Eduard Rihi mengatakan, dana Rp 150 milyard akan segera dicairkan setelah penandatanganan tersebut,sesuai persyaratan tahapan pengajuan pencairan dengan jangka waktu pinjaman tiga tahun dengan jaminan pinjaman APBD. Grace period itu satu tahun. Tahun pertama bunga, lalu tahun berikutnya pokok dan bunga sudah dianggarkan di APBD setiap tahun.**/jh
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe































