Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Kasus Penganiyaan Martha Lelis?

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 01:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Baru beberapa hari Polsek tahan pelaku, diam-diam Polsek melepas pelaku maka saya suruh anak saya pergi tanya di Polsek kenapa pelaku dilepas. Baru Polsek tangkap dan masukan kembali pelaku ke dalam sel,” beber dia.

Selanjutnya, korban karena harus menjalani pengobatan dan pemulihan terpaksa meninggalkan rumah dan anaknya pergi ke Kota Kupang.
Selama di sana, korban tidak pernah mendapatkan informasi tentang perkembangan penanganan kasusnya oleh Polsek Amfoang. Malah sebaliknya, korban diberitahu anaknya kalau pelaku sudah diikeluarkan dari tahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan SBS-Taolin Dilaporkan ke Polda NTT

Berkaitan dengan hal itu, Kanit Res Amfoang Timur yang dihubungi melalui Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, melalui whatsApp, mengaku perkembangan kasus penganiayaan terhadap Martha Lelis sudah P21, tinggal ke tahap dua namun pelaku kini sedang menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa, (RSJ), Naimata atas permintaan jaksa sebab diduga mengalami sakit jiwa dalam ruang tahanan.

“Kasus ditangani Langsung oleh Polsek Amfoang Timur. Kasus sudah P21 tapi memang belum ke tahap dua karena saya juga lihat waktu tersangka di dalam sel agak aneh-aneh kayak orang bingung. Jadi jaksa minta untuk periksa kejiwaan. Sehingga tersangka kini lagi berobat di Rumah Sakit Jiwa Naimata,” jelasnya.

Baca Juga :  Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan "Berdiam Diri" Ada Apa?

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:07 WITA

Spirit Perjuangan Usman Husin “Menggelegar” Hingga Tapal Batas Nusak

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:52 WITA

Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan

Selasa, 1 April 2025 - 10:48 WITA

Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao di Rote Selatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:38 WITA

Pemda Serahkan LKPJ TA 2024 di Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao, Sejumlah Pejabat Tidak Hadir

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Senin, 27 Apr 2026 - 21:41 WITA