“Waktu saya lapor, polisi tanya bagaimana kejadiannya sampai saya dipukul oleh pelaku sehingga saya ceritera semua tapi kami pulang tidak kasih surat apa-apa ke kami pak,” terangnya.
Martha menyampaikan, atas saran dari Polsek, kemudian dia melakukan pemeriksaan ke pusat kesehatan masyarakat, (Puskesmas). Di sana, dirinya diperiksa oleh salah seorang dokter yang tidak dia kenal. Usai diperiksa, tidak tahu hasilnya seperti apa, sebab bukti pemeriksaan tidak pernah dikasih, baik berupa copyan atau asli.
“Polisi arahkan supaya kami periksa ke Pusat Kesehatan Masyarakat, (Puskesmas), dan kami juga ke sana untuk diperiksa. Waktu itu yang periksa saya seorang dokter tapi saya tidak tahu namanya. Kami pulang pun saya dan anak saya tidak dikasih apa-apa berupa surat dari Puskesmas atau dokter, “ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, pada sisi yang lain, pelaku yang sudah di tahan, tanpa pendekatan kepada dirinya selaku korban penganiayaan, kembali dilepas oleh Polsek. Sehingga merasa tidak ada keadilan, dia menyuruh anaknya mendatangi Polsek untuk menanyakan prihal kebebasan pelaku. Dengan kehadiran anaknya di Polsek, baru, Polsek melakukan penahanan terhadap pelaku.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































