Pokja Kemenhub RI Diminta Tidak Menangkan Kontrator Bermasalah di Proyek Bandara Ende

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Sikka- Kelompok Kerja, (Pokja), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) diminta untuk tidak memenangkan kontraktor bermasalah, melainkan perlu memenangkan kontraktor yang berkualitas dan memiliki kredibel dalam melaksanakan pekerjaan dalam tender proyek perbaikan Permukaan Run Way Taxi Way Apron¸ termasuk Turning Area Bandar Udara Hasan Aroeboesman, Kabupaten Ende-Propinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), Tahun Anggaran, (TA), 2021, senilai Rp. 23. 022.405.000.
Hal itu demi keselamatan bagi pengguna bandara.

Baca Juga :  BNPB Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Jelang Libur Nataru


Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur, (TPDI NTT), Meridian Dewanta Dado, SH melalui siaran pers yang diterima Tim Media ini, Rabu (03/02/2021).

“Sebagai wujud partisipasi dan peranserta masyarakat untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari pemerintah (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN¸ red)¸.

“Kami dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Provinsi NTT (TPDI NTT) meminta agar pihak Kementerian Perhubungan tidak meloloskan kontraktor pelaksana yang memilki rekam jejak buruk demi hasil proyek yang berbobot¸ sehingga tercipta kenyamanan dan keselamatan penerbangan pada Bandar Udara Hasan Aroeboesman Ende¸” jelasnya.

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru