Kasat Reskrim Mengaku Kapolres Tidak Bisa Intevensi Dirinya

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malaka, Iptu, Yusuf, SH, dalam menanggapi pernyataan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi, (AM ProDem), Rabu, (28/10/2020), siang, mengaku untuk menentukan dan menangkap tersangka adalah kewenangan penyidik dalam hal ini Kasat Reskrim, Kapolres tidak bisa mengntevensi dirinya.

“Kapolres tidak bisa intevensi saya, siapapun, karena yang menentukan tahan tersangka dan tidaknya itu saya, karena penyidik itu independen”, ungkapnya di depan sejumlah anggota Kepolisian Resort Malaka dan AM ProDem.

Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu, Yusuf, SH,
menegaskan, terkait kasus pengeroyokan wartawan gardamalaka.com atas nama Yohanes Seran Bria alias Bojes, Polres Malaka tidak akan tinggal diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan terkait penahanan atau tidak terhadap ketiga tersangka, Kasat Yusuf mengaku, penyidik mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang tidak perlu diketahui oleh publik.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026

“Apakah perlu tidak tersangka di tahan, penyidik hanya memberikan informasi kepada korban atau pelapor terkait perkembangan hasil penyelidikan dan
saat ini Polres Malaka dalam hal ini penyidik sudah menyurati korban atau pelapor”, beber dia.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, (GMNI), Cabang Belu, Hendrianus A. Modok, menilai pernyataan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Malaka sangatlah blunder. Sebab dalam pemberitaan sebelumnya, ketika Last Reskrim hendak diwawancarai oleh wartawan justru menyampaikan bahwa terkait kasus kriminal ataupun sejenisnya, Informasi harus melalui satu pintu yakni dari Kapolres Malaka.

Namun, hari ini malah berbalik seratus derajat, kepada wartawan, Kasat Reskrim ini malah mengaku kalau untuk menentukan tersangka bahkan ditahan atau tidak itu kewenangannya. Kapolres tidak bisa mengintervensi dirinya.

“Wah yang jelasnya bagaimana ini?? tanya Henry Modok.

Baca Juga :  Merasa Ditipu oleh Lesing Fiktif, Agus Taek Resmi Laporkan Jhon Therik ke Polres Rote Ndao

Kepada wartawan Ketua GMNI Belu juga mempertanyakan kinerja Polres Malaka.

“Ada apa sebenarnya? Kenapa sebelumnya informasi harus melalui satu pintu dan sekarang Kasat Reskrim mengatakan untuk menentukan tersangka dan bahkan menahan tersangka itu adalah wewenangnya dan Kapolres tidak punya wewenang”, tanya dia.

Ketua GMNI Belu menduga sepertinya ada sesuatu antara Polres Malaka dan para tersangka.

“Kita patut menduga, kejadian hari ini seolah-olah memberikan jawaban kepada kita secara tidak langsung bahwa ada sesuatu antara Polres Malaka dan para tersangka yang notabenenya adalah salah satu tersangka merupakan kader dari partai Golkar dan sebagai anggota DPR Malaka saat ini”, pungkasnya.

Menurut ketua GMNI Henry Modok, aksi hari ini juga diduga sebuah setingan atau sebuah skenario yang dimainkan antara Polres Malaka dan orang-orang yang punya kepentingan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Polda dan Kejati Hanya Berlomba Kejar Uang Negara Yang Membiayai Sebuah Kasus

“Kita lihat sendiri, aksi hari ini (Rabu 28/10/2020) seolah ada pembiaran oleh  aparat kepolisian, karena membiarkan kedua massa aksi yang berbeda dengan tujuan yang berbeda pula, perjuangan antara kepentingan dan perjuangan demi keadilan.

Selain itu, sangat disayangkan, aksi massa hari ini seolah dibiarkan dalam radius yang begitu dekat, seolah secara tidak langsung mau mengadu kedua belah pihak tetapi karena kedua kubu adalah orang intelek tak mudah terprovokasi dengan cara murahan”, bebernya.

Disampaikan Ketua GMNI Belu, GMNI Belu akan berkoordinasi dengan DPP GMNI Pusat terkait persoalan ini dan dalam waktu yang sesingkatnya akan bersurat ke Mabes Polri sekaligus menyerahkan bukti-bikti otentik melalui DPP GMNI yang ada di Jakarta dan juga sekaligus meminta DPP GMNI untuk audiens langsung dengan Kapolri. *tim

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:17 WITA

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru