KPK Catat Sebanyak 300 Kepala Daerah Telah Terjerat Kasus Korupsi

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, online-ntt.com Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, sebanyak 300 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 lalu.

“Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, 124 di antaranya ditangani KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers, Jumat (7/8/2020).

Hal itu disampaikan Firli di hadapan Gubernur Provinsi Lampung, seluruh Bupati dan Walikota di Lampung, serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung dalam rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) pencegahan korupsi terintegrasi, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Firli menyampaikan urgensi perwujudan pilkada yang bersih di wilayah Lampung karena ada lima kepala daerah di Lampung yang ditangkap KPK pada periode 2016-2019.

Firli mengatakan, pelaksanaan pilkada bersih sangat penting karena, menurut dia, pilkada justru bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.

Baca Juga :  Modal Skill 1 Persen dan 99 % Keberanian, Tade Terima Kepercayaan Sebagai Kades Tungganamo

BACA JUGA :
Polda Banten Ekspose Kasus Penyelundupan 159 Kg Ganja antar Provinsi

Jul 30, 2020
Sebab, tidak lama setelah terpilih, sejumlah kepala daerah justru menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Firli menjelaskan, KPK mengedepankan konsep tiga pendekatan dalam mengawal Pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif yang bertujuan menimbulkan efek jera.

Kedua, pendekatan pencegahan dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintah sehingga orang tidak bisa korupsi.

“Dan, ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” kata dia.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Sabu Raijua Diduga Bersinah Dengan Istri Orang dan Dapat Anak

Di samping itu, Firli juga mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, Jumat hari ini.

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan potensi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 serta peran APH untuk mendukung implementasi program-program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 maupun terkait penyelenggaraan pilkada mendatang. (Ardian)

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru