DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Rote Ndao | Komitmen mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, DPRD Kabupaten Rote Ndao, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Rote Ndao di

Ruang Sidang DPRD, Kamis (6/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Drs. Lasarus Yonas Pah, serta dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., Plh. Sekretaris Daerah Daniel Nalle, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Rote Ndao Isay S. H. Adu, SST, jajaran anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, kepala desa, serta operator yang menangani data kesejahteraan masyarakat.

 

RDPU berlangsung sebagai forum bersama untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang masih ditemui dalam proses penetapan calon penerima bantuan sosial.

 

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kondisi yang perlu segera diperbaiki, terutama adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Sepuluh Kasus Narkotika

 

Karena itu, DPRD mendorong agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara lebih menyeluruh dengan melibatkan pemerintah desa, RT/RW, operator SIKS-NG, serta seluruh unsur terkait agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Selain menitikberatkan pada kualitas data, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para petugas yang selama ini menjadi ujung tombak pendataan. Menurut DPRD, beban kerja RT, RW, dan Operator SIKS-NG semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan pembaruan data masyarakat sehingga perlu diimbangi dengan dukungan insentif yang lebih layak.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan terus memperkuat koordinasi bersama BPS untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara berkala, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bupati juga menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar program bantuan prioritas lebih banyak menyasar masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga :  Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendataan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyetujui peningkatan insentif RT, RW, dan Operator SIKS-NG dari Rp100 ribu menjadi Rp600 ribu setiap bulan.

 

Kebijakan tersebut akan dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pendataan di tingkat desa dan kelurahan.

 

Sementara itu, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Rote Ndao, Isay S. H. Adu, SST menjelaskan bahwa sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

 Menurutnya, data tersebut bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui apabila terjadi perubahan kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.

RDPU kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Daerah.

 

Di antaranya percepatan pemutakhiran DTSEN secara terpadu, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan insentif petugas pendata, memastikan Perbup Nomor 15 Tahun 2026 tidak berlaku surut terhadap program yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat pada kategori Desil 4, 5, dan 6 untuk memperoleh bantuan melalui alokasi anggaran yang tersedia setelah prioritas bagi Desil 1, 2, dan 3 terpenuhi.

Baca Juga :  Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

 

Forum juga merekomendasikan kajian terhadap kemungkinan pemberian keringanan pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat pada kelompok Desil 1, 2, dan 3, memperkuat kinerja tim verifikasi yang telah dibentuk Pemerintah Daerah, memperluas sosialisasi mengenai DTSEN kepada masyarakat, hingga membuka ruang pengaduan dan perbaikan data yang lebih mudah diakses.

 

Melalui kesepakatan yang dihasilkan dalam RDPU tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan sosial yang semakin akurat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dengan basis data yang terus diperbarui dan pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan setiap program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan sosial di Kabupaten Rote Ndao.*

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:57 WITA

Ketika Aspirasi Menjadi Tenaga Penggerak Sawah: Usman Husin Dorong Lompatan Pertanian Rote Ndao

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Awali Pelayanan dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Hadiri Pengukuhan Panitia HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT ke-25

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Membangun Daerah dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Ikuti Ibadah Penggembalaan Jelang HUT Persekutuan Doa GMIT se-NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Merawat Stabilitas dari Gerbang Selatan NKRI, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama Kapolres Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:49 WITA

Kemerdekaan Menjadi Panggung Kebangkitan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Siapkan Perayaan yang Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:06 WITA

Ruang Makan Rujab Jadi Ruang Strategi, Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Kunjungan Tiga Menteri ke Rote Ndao

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:28 WITA

Jemput Kepastian Infrastruktur, Paulus Henuk Perkuat Lobi Jalan Strategis Rote Ndao ke BPJN NTT

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:49 WITA

Di Tengah Agenda Pemerintahan, Paulus Henuk Sisihkan Waktu Beri Penghormatan Terakhir kepada Kompol (Purn) Imanuel Zacharias

Berita Terbaru