onlinentt.com – Rote Ndao | Langkah besar menuju kemandirian garam nasional mulai menemukan pijakannya di ujung selatan Indonesia.
Kabupaten Rote Ndao yang selama ini dikenal sebagai pulau terluar kini diproyeksikan menjadi salah satu pusat industri garam terbesar di Tanah Air melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen tersebut diperlihatkan secara nyata melalui kunjungan kerja tiga menteri Kabinet Merah Putih, Kamis (30/7/2026). Hadir langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk meninjau kesiapan kawasan yang akan menjadi tulang punggung industri garam nasional.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan bahwa pemerintah pusat menempatkan Rote Ndao sebagai bagian penting dalam strategi mewujudkan swasembada garam Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan K-SIGN merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan garam dari produksi dalam negeri.
“Pesan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas. Kalau garam diproduksi oleh bangsa sendiri, manfaat ekonominya akan kembali kepada rakyat Indonesia. Sebaliknya, jika terus bergantung pada impor, maka keuntungan justru dinikmati negara lain,” tegas Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kawasan industri garam tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga akan menghadirkan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Setiap hektare lahan yang dikembangkan diperkirakan mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan aktivitas ekonomi lokal, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pembangunan K-SIGN sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam membangun ekosistem industri garam yang terintegrasi mulai dari produksi, pengolahan hingga distribusi sehingga mampu memenuhi kebutuhan garam nasional secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Rote Ndao, proyek strategis nasional ini memiliki arti yang jauh lebih besar. Selain memperkuat identitas daerah sebagai wilayah paling selatan Indonesia, K-SIGN menjadi simbol perubahan bahwa daerah terluar bukan lagi sekadar beranda negara, tetapi telah menjadi beranda depan pembangunan ekonomi nasional.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk yang turut mendampingi rombongan menteri menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah pusat menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan di Rote Ndao mendapat perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembangunan K-SIGN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan sektor industri berbasis potensi lokal.
Peninjauan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur Benyamin Nahak, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi NTT Alex Lumba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Rote Ndao.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, pembangunan K-SIGN diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan industri garam Indonesia sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat di pulau paling selatan.*




















