Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMAN 1 Lobalain Tahun Anggaran 2025/2026

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas SMA Negeri 1 Lobalain Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, SMAN 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao mengumumkan hasil kelulusan peserta didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026.

SK Kelulusan Fix

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Dewan Guru pada Kamis, 30 April 2026, dengan mengacu pada Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan serta Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelum daftar nama kami publikasikan, perkenankan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya:

 

Pertama, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas penyertaan-Nya, 437 siswa Kelas XII dapat menyelesaikan pendidikan 3 tahun di SMAN 1 Lobalain dengan baik.

Baca Juga :  Penyelewengan Dana Desa di Rote Ndao "Tembus" Angka Lebih Kurang 7 Milllyard Rupiah

 

Kedua,  kepada Bapak/Ibu orang tua dan wali murid. Terima kasih atas doa, pengorbanan, dan kepercayaan yang diberikan kepada kami selama 3 tahun.

 

Ketiga, kepada Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan SMAN 1 Lobalain. Dedikasi, kesabaran, dan integritas Bapak/Ibu dalam mendidik generasi penerus bangsa dan telah mengantarkan anak-anak SMAN 1 Lobalain ke gerbang kelulusan.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Lobalain Nomor: 420/SMAN.1/154/IV/2026 Tanggal 30 April 2026, maka dengan ini kami umumkan daftar peserta didik yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS. Nama-nama peserta didik sebagai mana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dinyatakan *LULUS 100%*

Baca Juga :  Angkatan Tahun 1990-1991, SMP Negeri 1 Kupang Siap Melaksanakan Temu Alumni

 

Hasil lengkap dapat diakses mulai Senin,  04 Mei 2026 Pukul 08.00 WITA melalui:

1.https://bit.ly/PENGUMUMANKELULUSANSMAN1LOBALAINTP2026

2. RRI Pro 1 Rote 92.5 FM

3. YouTube SMAN1LOBALAINNTT

 

Kami melepaskan 437 peserta didik dalam tahun ini dengan harapan kelak mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.

 

Kami mengimbau pasca pengumuman kelulusan, peserta didik dilarang keras melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengadakan konvoi kendaraan, mencoret-coret seragam atau fasilitas umum, melakukan balap liar maupun aksi hura-hura

2. Berkeluyuran di jalan, berkerumun tanpa tujuan yang jelas, atau melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan , vandalisme dan keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Kepsek Alberd Dano Lantik dan Kukuhkan Pengurus OSIS, Persekutuan Pengurus Siswa Kristen, dan Satuan Tugas, (Satgas), Anti Perundungan, (bullyng), Periode Tahun 2025-2026

3. Menggunakan kendaraan bermotor secara tidak bertanggung jawab, seperti berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm dan melanggar aturan lalu lintas.

 

Rayakanlah kelulusan dengan sujud syukur dan aksi sosial yang bermanfaat.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Semoga lulusan SMAN 1 Lobalain menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan membanggakan Rote Ndao.

 

Kepala SMAN 1 Lobalain,

Alberd Wilson Dano, S.Pd

NIP. 198003232006041009

 

Catatan Redaksi: Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil mulai 05 Mei 2026

Berita Terkait

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT
Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan
Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog
Kepsek Alberd Dano Lantik dan Kukuhkan Pengurus OSIS, Persekutuan Pengurus Siswa Kristen, dan Satuan Tugas, (Satgas), Anti Perundungan, (bullyng), Periode Tahun 2025-2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Apresiasi Kepsek SMANSA Lobalain dan Para Guru Pegawai
SMANSA Lobalain Serahterima Bendahara Komite dan Penandatanganan MoU Dengan Media
Semarak HUT RI Ke 80, SMANSA Lobalain Adakan Berbagai Lomba
Penyelewengan Dana Desa di Rote Ndao “Tembus” Angka Lebih Kurang 7 Milllyard Rupiah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WITA

Diduga Pelayanan Puskesmas Batutua Pentingkan Hubungan Kekerabatan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:50 WITA

Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:04 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:05 WITA

Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia

Jumat, 21 November 2025 - 17:17 WITA

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:19 WITA

Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20 WITA

Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WITA

Pesta Pendidikan Rote Malole Hari Ketiga, Sampah Berserahkan Di Mana Mana

Berita Terbaru