DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Humas dan Protokoler Sekwan Rote Ndao Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-​Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, Selasa, (24/02/2026).

 

Dalam rapa tersebut, legislatif mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pelantikan paling lambat awal Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​RDP yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao Denny Mooy, ST, bersama Ketua Komisi I, Mesak Zadrak Lonak, guna merespons aduan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status hukum.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga Konsumen Pengguna Air Bersih, Belum Ada Tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang

 

​Dalam suasana yang komunikatif namun sarat aspirasi, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus diskusi, yakni kepastian terkait pelantikan.

 

Para Calon PPPK Paruh Waktu mempertanyakan kendala administratif yang menghambat penyerahan SK Bupati Rote Ndao, mengingat Nomor Induk Pegawai (NI PPPK) disebut telah ditetapkan oleh BKN.

Baca Juga :  Hendak Bersilahturahmi Guna Menanyakan Pembangunan Ponpes, Wartawan di Hadang Security Pondok Pesantren

 

Selanjutnya, transisi ke PPPK Penuh Waktu. Perwakilan peserta mendesak agar DPRD mengawal mekanisme perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu di masa depan, mengingat masa pengabdian mereka yang rata-rata sudah mencapai 10 hingga 20 tahun.

 

Kemudian, menggali informasi dari instansi terkait mengenai hambatan anggaran dan teknis yang menyebabkan penyerahan SK belum dilaksanakan hingga Februari 2026.

 

Dalam rapat ini, Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao Denny Mooy, ST, menekankan bahwa setiap tahapan yang dilalui para calon PPPK Paruh Waktu memiliki nilai historis dan emosional yang tinggi.

Baca Juga :  Kadis PMPTSP NTT Minta Polisi Periksa PT. BCTC Terkait Galian C Ilegal di Kali Buntal

 

“Proses perjalanan PPPK Paruh Waktu ini sudah sangat panjang. Dimulai dari dedikasi dan pengabdian mereka di lapangan, melewati ketatnya seleksi, hingga sampai pada titik terang saat ini.

 

Untuk itu, mari kita perjuangkan, selesaikan kapan mereka mendapatkan SK pelantikan ini,” ujar Denny Mooy. Biro Humas dan Protokoler Sekwan Rote Ndao.*

 

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru