“Jadi 30;0rang ini juga sudah diisolasi sambil menunggu hasil Swab individual,” jelasnya.
Pada swab pertama, jelasnya, dilakukan pemeriksaan terhadap 143 orang tahanan. “Hasilnya 38 orang tahanan positif terpapar Covid-19,” ujarnya.
Sedangkan swab kedua, dilakukan pada Rabu (20/01/21) pekan lalu, terhadap 91 tahanan dan 74 orang pegawai Rutan.
“Hasil Swab kedua akan keluar dalam waktu 1-2 dua hari lagi. Kalau hasil Swab kedua keluar, sudah pasti akan ada tambahan puluhan orang tahanan yang terpapar Covid-19 tapi mungkin tidak akan dipublikasi,” ungkapnya.
Selain tahanan, lanjutnya, para pegawai Rutan Klas IIB Kupang juga sangat rentan terpapar Covid-19.
“Kalau tahanan sebagian terpapar, maka pegawai Rutan juga sekitar 50 persen bisa terpapar Covid,” ujarnya menduga.
Kepala Kantor Wilayah, (Kakanwil), Kementerian Hukum dan HAM NTT, Mercy Djone yang dikonfirmasi Tim Media ini kemarin siang mengakui adanya penyebaran Covid-19 di Rutan Klas IIB Kupang.
“Dari hasil Swab, ada 38 orang tahanan yang positif,” ujar Djone yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































