68 Tahanan Diisolasi, Covid-19 ‘Meledak’ di Rutan Kupang

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, para tahanan yang terpapar Covid-19 telah diisolasi di 3 blok terpisah.

“Kepala Rutan dan staf, didampingi 2 orang dokter sudah tangani mereka dengan baik,” kata Djone.

Untuk menguatkan imun tubuh, jelasnya, para tahanan yang terpapar Covud-19 diberi vitamin, air jahe, telur, dan makan bergizi.

“Selain disiapkan Rutan, Kanwil juga memberikan tambahan vitamin,” ujar Djone.

Pihak Rutan Kupang papar Djone, memberikan pelayanan sesuai protokol Covid-19.

“Petugas yang melayani mereka menggunakan APD lengkap. Mereka sehat. Saya sudah lihat keadaan mereka Jumad lalu,” jelas Djone.

Baca Juga :  Wawali Apresiasi Masyarakat Penerima Vaksin

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, daya tampung Rutan Klas IIB Kupang hanya sekitar 150 hingga 160 orang tahanan. Namun tahanan yang ditahan saat ini sekitar 234 orang tahanan. *tim

Berita Terkait

Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rote Ndao Jadi Laboratorium Lapangan One Health, Sinergi Pemda dan Politani Kupang Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jejak Pengabdian Sang Jurnalis Santun yang Telah Terukir Dalam Sejarah Pers di Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao
Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Transisi Penataan PPPK di Daerah
Pasca Tenaga Outsourcing Ditiadakan, di RSUD Baa Rote Sampah Berserahkan di Mana Mana
Diduga Pelayanan Puskesmas Batutua Pentingkan Hubungan Kekerabatan
Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru