BNN Rote Ndao Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Papela Lakukan Sosialisasi P4GN

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao- Dalam rangka mencegah  penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, BNN Rote Ndao bersinergi dengan pemerintah Desa Papela melaksanakan kegiatan sosialisasi pencehahan,pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, (P4GN), dan program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa  pada Sabtu, 17 Oktober 2020, bertempat di halaman Sekolah Mts Almuhajrin Desa Papela Kecamatan Rote timur.

Pelaksanaan sosialisasi ini difasilitasi oleh pemerintah Desa Papela.

Bertindak sebagai pemateri, Kepala BNNK Rote Ndao, Muhammad Irfan. S.Sos  yang disampaikan oleh   Seksi P2M BNN setempat, Reyza N. Johannis. S.KM, Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Yeskial Mesah, Kabid PMD Kabupaten Rote Ndao, Jeki C. Patola. S. Si.

Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa Rote timur, Ketua BPD Desa Papela, tokoh masyarakat, agama,  perempuan dan pemuda setempat.

Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut dibuka oleh Penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma.

Dalam sambutannya, penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Rote Ndao yang sudah memilih desanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN.

Selepas kegiatan, Kepala Seksi P2M BNN Rote Ndao,
Reyza Johannis kepada media menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari BNN RI Deputi Pencegahan Direktorat advokasi.

“Dimana sebagai salah satu program Presiden Republik Indonesia, (RI), terkait Desa Bersih Narkoba, (Bersinar), bahwa dari sebanyak 173 kabupaten kota di NTT terdapat salah satu desa pilot projek”, ungkap dia.

Baca Juga :  Prihatin Akan Penyebaran Virus Covid 19, Ketua RT 16 RW 03 Sikumana Lakukan Penyemprotan Disinfektan 20

Diteruskan Reyza, karena itu, pilot projek BNN Kabupaten Rote Ndao dalam tahun ini memilih Desa Papela Kecamatan Rote timur. Alasannya, Desa Pepela merupakan salah satu titik atau pintu masuk perhubungan masyarakat Rote Ndao dengan kabupaten lain.

“Kemungkinan pada tahun depan ada lagi desa yang ditunjukan sebagai pilot projek pencegahan pengedaran Narkoba”, ungkapnya.

Reyza membeberkan sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini
dari dana desa sehingga
pihak desa sebagai pengundang kepada BNN, Kesbangpol dan Dinas BPMD untuk melaksanakan sosialisasi.

Baca Juga :  Jelamu Marius Sampaikan Bulan Juni, Apapun Caranya, Covid-19 Harus Putus

“Kehadiran Kesbangpol dalam kegiatan ini adalah untuk mejelaskan peranan desa dalam mewujudkan ketahanan keluarga anti narkoba.

Sedangkan Dnas PMD akan menjelaskan  bagaimana dana desa bisa dianggarkan dalam kegiatan P4GN”, terangnya.

Masih dikemukakan Johannis, potensi penyebaran, pengedaran dan pemakaian narkoba di Kabupaten Rote Ndao sampai saat ini belum ada.

Namun untuk menjaga  penyebarannya, BNN telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba dan melakukan sosialisasi ke semua lini serta pihaknya juga selalu mengadakan tes urin.

“Untuk kegiatan berikut,  pemerintah Desa Papela harus tetap anggarkan dana agar kegiatan yang sama dapat diadakan kembali”, tandas dia. *amril ahmad, putera tanjung

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda
Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin
Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat
Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT
Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies
Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan
Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara
Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA