onlinentt.com-Rote Ndao- Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, BNN Rote Ndao bersinergi dengan pemerintah Desa Papela melaksanakan kegiatan sosialisasi pencehahan,pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, (P4GN), dan program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa pada Sabtu, 17 Oktober 2020, bertempat di halaman Sekolah Mts Almuhajrin Desa Papela Kecamatan Rote timur.
Pelaksanaan sosialisasi ini difasilitasi oleh pemerintah Desa Papela.
Bertindak sebagai pemateri, Kepala BNNK Rote Ndao, Muhammad Irfan. S.Sos yang disampaikan oleh Seksi P2M BNN setempat, Reyza N. Johannis. S.KM, Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Yeskial Mesah, Kabid PMD Kabupaten Rote Ndao, Jeki C. Patola. S. Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa Rote timur, Ketua BPD Desa Papela, tokoh masyarakat, agama, perempuan dan pemuda setempat.
Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut dibuka oleh Penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma.
Dalam sambutannya, penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Rote Ndao yang sudah memilih desanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN.
Selepas kegiatan, Kepala Seksi P2M BNN Rote Ndao,
Reyza Johannis kepada media menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari BNN RI Deputi Pencegahan Direktorat advokasi.
“Dimana sebagai salah satu program Presiden Republik Indonesia, (RI), terkait Desa Bersih Narkoba, (Bersinar), bahwa dari sebanyak 173 kabupaten kota di NTT terdapat salah satu desa pilot projek”, ungkap dia.
Diteruskan Reyza, karena itu, pilot projek BNN Kabupaten Rote Ndao dalam tahun ini memilih Desa Papela Kecamatan Rote timur. Alasannya, Desa Pepela merupakan salah satu titik atau pintu masuk perhubungan masyarakat Rote Ndao dengan kabupaten lain.
“Kemungkinan pada tahun depan ada lagi desa yang ditunjukan sebagai pilot projek pencegahan pengedaran Narkoba”, ungkapnya.
Reyza membeberkan sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini
dari dana desa sehingga
pihak desa sebagai pengundang kepada BNN, Kesbangpol dan Dinas BPMD untuk melaksanakan sosialisasi.
“Kehadiran Kesbangpol dalam kegiatan ini adalah untuk mejelaskan peranan desa dalam mewujudkan ketahanan keluarga anti narkoba.
Sedangkan Dnas PMD akan menjelaskan bagaimana dana desa bisa dianggarkan dalam kegiatan P4GN”, terangnya.
Masih dikemukakan Johannis, potensi penyebaran, pengedaran dan pemakaian narkoba di Kabupaten Rote Ndao sampai saat ini belum ada.
Namun untuk menjaga penyebarannya, BNN telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba dan melakukan sosialisasi ke semua lini serta pihaknya juga selalu mengadakan tes urin.
“Untuk kegiatan berikut, pemerintah Desa Papela harus tetap anggarkan dana agar kegiatan yang sama dapat diadakan kembali”, tandas dia. *amril ahmad, putera tanjung