BNN Rote Ndao Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Papela Lakukan Sosialisasi P4GN

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao- Dalam rangka mencegah  penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, BNN Rote Ndao bersinergi dengan pemerintah Desa Papela melaksanakan kegiatan sosialisasi pencehahan,pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, (P4GN), dan program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa  pada Sabtu, 17 Oktober 2020, bertempat di halaman Sekolah Mts Almuhajrin Desa Papela Kecamatan Rote timur.

Pelaksanaan sosialisasi ini difasilitasi oleh pemerintah Desa Papela.

Bertindak sebagai pemateri, Kepala BNNK Rote Ndao, Muhammad Irfan. S.Sos  yang disampaikan oleh   Seksi P2M BNN setempat, Reyza N. Johannis. S.KM, Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Yeskial Mesah, Kabid PMD Kabupaten Rote Ndao, Jeki C. Patola. S. Si.

Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa Rote timur, Ketua BPD Desa Papela, tokoh masyarakat, agama,  perempuan dan pemuda setempat.

Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut dibuka oleh Penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma.

Dalam sambutannya, penjabat Kepala Desa Papela, Mardiah Laduma mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Rote Ndao yang sudah memilih desanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN.

Selepas kegiatan, Kepala Seksi P2M BNN Rote Ndao,
Reyza Johannis kepada media menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari BNN RI Deputi Pencegahan Direktorat advokasi.

“Dimana sebagai salah satu program Presiden Republik Indonesia, (RI), terkait Desa Bersih Narkoba, (Bersinar), bahwa dari sebanyak 173 kabupaten kota di NTT terdapat salah satu desa pilot projek”, ungkap dia.

Baca Juga :  Bau Busuk dari Limba KFC dan Mall Ramayana Sangat Mengganggu Kesehatan Warga

Diteruskan Reyza, karena itu, pilot projek BNN Kabupaten Rote Ndao dalam tahun ini memilih Desa Papela Kecamatan Rote timur. Alasannya, Desa Pepela merupakan salah satu titik atau pintu masuk perhubungan masyarakat Rote Ndao dengan kabupaten lain.

“Kemungkinan pada tahun depan ada lagi desa yang ditunjukan sebagai pilot projek pencegahan pengedaran Narkoba”, ungkapnya.

Reyza membeberkan sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini
dari dana desa sehingga
pihak desa sebagai pengundang kepada BNN, Kesbangpol dan Dinas BPMD untuk melaksanakan sosialisasi.

Baca Juga :  Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

“Kehadiran Kesbangpol dalam kegiatan ini adalah untuk mejelaskan peranan desa dalam mewujudkan ketahanan keluarga anti narkoba.

Sedangkan Dnas PMD akan menjelaskan  bagaimana dana desa bisa dianggarkan dalam kegiatan P4GN”, terangnya.

Masih dikemukakan Johannis, potensi penyebaran, pengedaran dan pemakaian narkoba di Kabupaten Rote Ndao sampai saat ini belum ada.

Namun untuk menjaga  penyebarannya, BNN telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba dan melakukan sosialisasi ke semua lini serta pihaknya juga selalu mengadakan tes urin.

“Untuk kegiatan berikut,  pemerintah Desa Papela harus tetap anggarkan dana agar kegiatan yang sama dapat diadakan kembali”, tandas dia. *amril ahmad, putera tanjung

Berita Terkait

Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal
Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia
Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok
Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”
Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga
Pesta Pendidikan Rote Malole Hari Ketiga, Sampah Berserahkan Di Mana Mana
Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru