onlinentt.com-Rote Ndao-Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mengaku tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidaklah mudah namun dengan kerjasama dan sinergi antara Pemerintah pusat, (Pempus), dan Pemerintah daerah, (Pemda), bisa dihadapi dan teratasi.
“Kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar kebijakan yang diambil implementatif dan tepat sasaran di daerah”, terang Paulus Henuk dalam sambutannya diperingatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di alun-alun Kantor Bupati Rote Ndao, yang dibacakan oleh Asisten I Setda Rote Ndao, Benai Fora, S.Pd, Jumat, (25/04/2025),
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati Paulus, kolaborasi yang efektif antara Pempus dan Pemda dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi harus sebagai mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar dapat berkembang dengan adil dan merata,”jelasnya.
Ditambahkan Henuk, dalam membangun sinergitas antara Pempus dan Pemda tidak dapat terlepas dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan salah satu faktor kunci dalam melaksanakan otonomi secara efektif.
untuk mengelolah pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
“Maka upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas dengan memberikan atensi kepada sejumlah faktor, misalnya; pertama, penguatan Sumber Daya Manusia, (SDM), aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan Perguruan Tinggi, (PT), yang ada beasiswa. Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah, APBD berbasis kinerja dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses kenpembiayaan alternatif. Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelolah dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas,”terang dia.
Paulus Henuk juga berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah tantangan dan dinamika.
“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus diutamakan dalam mengelolah sumber daya, mendorong tata kelolah yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara Pempus dan Pemda guna menghadirkan Pemerintahan yang adaptif, responsif serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” pungkas diam*