onlinentt. com-Kota Kupang, -Untuk meningkatkan integritas, akuntablitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam tercapainya kualitas pelayanan publik, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, Senin, (17/02/2020).
Turut hadir dalam acara penandatanganan itu, Direktur pemasaran dana Bank NTT, Alexander Riwu Kaho, para Kadis, Kabag, Kaban, Asisten I Setda Kota Kupang, Kejari Kota Kupang, Max Oder Sombu, SH, MA, Kepala Badan Pertanahan Kota Kupang, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang, Direktur Rumah Sakit S. K. Lerik, dr. Marsiana Halek.
Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengungkapkan, penandatangan kerja sama ini sangat penting sehingga pemerintah Kota telah melakukan revisi pada beberapa komponen untuk dijadikan indikator dalam pejanjian kerja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya