Agar Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik, Walikota dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kerjasama

0 584

onlinentt. com-Kota Kupang, -Untuk meningkatkan integritas, akuntablitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam tercapainya kualitas pelayanan publik, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, Senin, (17/02/2020).

Turut hadir dalam acara penandatanganan itu, Direktur pemasaran dana Bank NTT, Alexander Riwu Kaho, para Kadis, Kabag, Kaban, Asisten I Setda Kota Kupang, Kejari Kota Kupang, Max Oder Sombu, SH, MA, Kepala Badan Pertanahan Kota Kupang, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang, Direktur Rumah Sakit S. K. Lerik, dr. Marsiana Halek.

Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengungkapkan, penandatangan kerja sama ini sangat penting sehingga pemerintah Kota telah melakukan revisi pada beberapa komponen untuk dijadikan indikator dalam pejanjian kerja.

“Kita harus kerjakan semua kalau tidak meskipun ada aturan perundang-undangan kita bisa memindahkan seseorang. Namun tidak perlu merasa takut untuk dipindahkan lagi, ”terang dia.

Jefri mengaku beberapa indikator dalam perjanjian bisa dijadikan alat ukur kinerja terhadap perangkat daerah saat bekerja pada setiap dinas.

“Pemerintah harus memiliki target pencapaian secara faktual agar bisa memprioritaskan pelayanan publik,” papar dia.

Riwu Kore menambahkan, apa gunanya pembangunan infrastruktur yang bagus kalau di dalam internal birokrasi tidak berjalan dengan baik.

“Kinerja seluruh staf dalam lingkup Pemkot harus baik agar memicu kehadiran negara untuk memperhatikan masyarakat, “pintahnya. ***

Leave A Reply

Your email address will not be published.