Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan informasi Proyek Sumur Bor di Dusun Ho 1 Desa Suebela

onlinentt.com-ROTE NDAO-Pekerjaan pembangunan Sumur Bor di Dusun Ho 1, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao mangkrak. Padahal, proyek tersebut sudah dikerjakan sekitar Nopember 2024.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suebela, Adi Amalo mengakui pekerjaan sumur bor tersebut belum selesai karena masi kekurangan pipa.

Adi menyampaikan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Suebela, Kornelis Tallan agar segera menyelesaikan pekerjaan yang masi belum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui beberapa waktu yang lalu pihaknya menghubungi mantan Pj Kades Suebela, Kornelis Tallan untuk segera belanja pipa yang masi kurang. Namun, jawaban mantan Pj Kades adalah bahan berupa pipa yang masih kurang sudah dibelanjakan tetapi belum diantar oleh pihak ketiga.

Lalu Adi menyarakan agar bahan yang sudah dibelanjakan sebaiknya dijemput oleh mantan Pj Kades dan aparat desa yang bertugas menangani proyek sumur bor dimaksud agar tidak terlambat karena akan berpengaruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Sepuluh Kasus Narkotika

Saat disarankan untuk menjemput bahan yang dibelanjakan, Kornelis Tallan menyanggupi dan siap mengangkut pipa yang sudah dibelanjakan.

Ternyata, jawaban Kornelis Tallan tidak disertai dengan tindakan dan tampaknya dia tidak  menuruti usulan dari BPD.

“Sementara pekerjaan sumur bor belum selesai. Hari Kamis saya masi komunikasi dengan pak Kornelis Talan. Dia bilang sudah belanja pipa yang kurang tapi  Pak Mesak yang belum antar,

Jadi saya sampaikan bapak, kalau bisa jemput saja biar jangan terlambat karena nanti berpengaruh ke LPJ.

Dia mengiyakan tapi tidak bergerak,” kata Adi kepada media ini, Sabtu (8/2/2025).

Menyikapi hal itu, Adi meminta agar dilakukan pertemuan dengan Kornelis Tallan yang seharusnya diadakan pada Jumat (7/2/2025) namun, batal karena masalah cuaca.

Baca Juga :  Somasi Pemdes Bo'a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

“Kemarin saya  minta pertemuan tapi kendala cuaca jadi saya jadwalkan kembali pertemuan dengan perangkat dan mantan Pj Kades serta Pj Kades yang baru pada Senin,” jelas Adi.

Sementara itu, Bendahara Desa Suebela, Yuven Hailitik menambahkan pekerjaan sumur bor Dusun Ho 1 belum selesai karena bahan yang masih kurang adalah pipa air 221 meter dan 2 kran.

“Pipa belum cukup itu, saya konfirmasi terus dengan bapak mantan Pj Kades Suebela (Kornelis Talan) tapi  sampai sekarang dia belum lengkapi kekurangan pipa dan kran,” kata Yuven.

Saat disinggung tentang pembelanjaan bahan sumur bor berupa pipa dan aksesorisnya, Yuven menyampaikan hal itu merupakan kewenangan pihak ketiga.

Ia mengemukakan kekurangan pipa dan kran sudah diketahui Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) saat pemeriksaan proyek.

Yuven juga membenarkan bahwa anggaran untuk membayar HOK (Hari Orang Kerja) seluruh proyek pembangunan termasuk sumur bor di Dusun Ho 1 belum direalisasi.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

“Rencana sore ini (Sabtu sore) kalau tidak  hujan saya pergi bayar pekerjaan yang suda selesai,” jelas Yuven.

Selain uang HOK, Yuven juga mengakui semua pekerjaan proyek di Suebela seperti rumah layak huni dan sumur bor dianggarkan uang pengadaan air, namun belum ada realisasi pembayaran.

“Ada (uang air) tapi belum bayar,” katanya.

Mantan Pj Kepala Desa Suebela, Kornelis Talan mengkonfirmasi bahwa pekerjaan sumur bor di Dusun Ho 1 belum selesai karena selang (pipa) air tidak cukup.

Namun, sudah dibelanjakan oleh pihak ketiga tetapi angkutan pengangkut barang masih tertahan di Pelabuhan Bolok Kupang karena kondisi cuaca.

“Sumur bor  Ho1 masih kurang selang namun sementara oto yang bawa selang masih di Bolok.

Tadi saya sudah hubungi pak Manafe (pihak ketiga) jadi beliau punya barang sudah masuk berarti sudah langsung antar, tetap dia tanggung jawab,” kata Kornelis Talan. *

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:00 WITA

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama

Berita Terbaru