Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait pemberitaan beberapa media online, bahwa ada salah seorang gadis warga Papela Kecamatan Rote Timur, inisial RIS, yang mengaku KTP miliknya bersama keluarga diambil oleh salah seoran tetangganya inisial Bb Adjo atas AA, menjelang “H” min tiga, adalah perbuatan melawan hukum dibantah oleh AA, bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk mengcross check mereka yang nota bene anak buah kapalnya bersama keluarga masuk dalam DPT atau tidak.

“Beta hanya mau cross cek sa. Apakah dong masuk ko snde di Daftar Pemilih Tetap, (DPT). Nanti yang masuk saya kembalikan KTPnya, sedangkan yang tidak saya tahan KTP untuk lapor ke desa.Namun ketika disinggung kapasitas dirinya dalam desa, AA mengaku tidak memiliki kapasitas apapun dalam desa,”ungkap AA kepada awak media dari balik telepon selulernya, Senin, (25)11/2024).

Baca Juga :  Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

Sementara, sebelumnya ketika media menanyakan tentang kebenaran pengambilan KTP milik warga, AA malah kepada wartawan mempertanyakan sumber informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak tahu dari siapa. Sapa yang kasih tahu pak, Beta bisa tahu masyarakat siapa yang lapor eee?,”tanya dia.

Baca Juga :  Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

Sedangkan, pada kesempatan yang sama, AA mengaku telah mengembalikan KTP warga pada pukul 09:00.

Pernyataan AA tersebut diduga berbohong karena awak media baru selesai melakukan wawancara dengan warga yang KTPnya diambil AA pada pukul 10.00 wita.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, yang dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin, 25 November 2024, menjelaskan jika terbukti AA  mengambil KTP warga dan tidak mengembalikan sehingga menyebabkan mereka tidak bisa memilih pada hari pemilihan maka pasti AA akan ditindak secara pidana karena setiap pelanggaran yang dilakukan tentu dikenakan sangsi.

Baca Juga :  Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto PD : Minta Aparat Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan  di Binjai

“Itu perbuatan menghalang-halangi orang untuk ikut memilih maka itu bisa pidana,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan Demsy, informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran guna mencari titik terang persoalannya sesuai Peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi pelanggaran,”harap dia.

Toulasik juga menghimbau masyarakat agar menolak segala iming-iming yang dijanjikan tim atau pasangan calon agar terhindar dalam pelanggaran Pilkada dan Sanksi Pidana.

“Masyarakat jangan terbuai dengan janji yang ujung-ujungnya berakibat pada sangsi pidana,”timpahnya. “tim

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA