Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Ruas Jalan Lekunik-Oele, tepatnya persawahan Kapasiok dapat dikatakan sebagai jalan utama penghubung Lobalain-Rote Tengah dan Rote Selatan kurang lebih tiga kilo meter mengalami rusak berat dan berpotensi ambruk ketika intensitas curah hujan tinggi.

Dok : Kaka dio

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal ruas jalan ini telah menghabiskan anggaran pemerintah lebih kurang 3,5 millyard setelah mendapat peningkatan perbaikan secara agregat hotmix pada Agustus 2023 lalu.

 

Karena hotmix dan lebar mencapai 6 meter, ruas jalan ini oleh masyarakat di tiga wilayah kecamatan itu sering menyebutnya, “Jalan tol”nya Rote Ndao.

Baca Juga :  Pemberlakuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan

 

Namun apalah dikata, bak kata-kata terhadap wanita yang maniak bersolek, bahwa”Bedak Tebal Tapi Betis Koreng,”sangatlah pantas disematkan pada perbaikan jalan yang dinilai lemah perhitungan teknis tentang dampak ikutan dari peningkatan perbaikan jalan tersebut.

 

Jalan yang lokusnya di tengah persawahan tentu merupakan area penampungan dan alir air namun tidak disertai dengan pembanguanan tembok penahan.

 

Oleh karena itu, masyarakat setempat berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, (Pemda), khususnya Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo'a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif

 

Pengamatan awak media ini, Rabu, (15/11/23), pemda perlu membangun tembok penahan agar tidak terjadi pengikisan pada bibir jalan yang dapat mengakibatkan terlepasnya material.

 

Wempi Manafe warga Lekik Desa Helebeik, mengaku sebagai masyarakat sangat senang dengan perbaikan hingga peningkatan menjadi hotmix namun harus dilakukan pembangunan tembok penahan agar tidak terjadi pengikisan material pada bibir jalan.

 

“Kalau hujan lebat pasti material terbawah air dan aspal akan terlepas,” ujar Manafe dengan aksen Rote kental.

 

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Ferdy Ndun, ST, dimintai tanggapannya via WhatsApp menjelaskan terkait tembok penahan yang belum dikerjakan karena keterbatasan anggaran tetapi akan  menjadi perhatian dari pemerintah untuk segera ditangani guna mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan berlalulintas serta sebagai pengamanan untuk mengamankan konstruksi jalan,” terang dia.

Baca Juga :  Musim Tanam II, Wilayah Amfoang Tanam Jagung Program TJPT Diatas Lahan 2.570 Ha

Mengakhiri pesan WhatsAppnya, dia berjanji setelah kembali dari tugas akan turun ke lokasi guna melihat langsung kondisi ruas jalan tersebut.

 

Sedangkan, Kontraktor Pelaksana CV. Nona Timor Terberkati, hingga berita ini dipublishkasi belum berhasil dihubungi. Kaka Dio

Berita Terkait

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri
SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas
Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao
Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos
Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif
Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:00 WITA

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama

Berita Terbaru