Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC. membuka secara resmi kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender melalui Anugerah Parahita Ekapraya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 bertempat di Hotel Harper pada Kamis, 5 Oktober 2023.

 

Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Prov. NTT dengan mitra Pemerintah yaitu AUS -AID melalui Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) dan diikuti secara offline oleh Perangkat Daerah lingkup Pemprov. NTT dan secara online oleh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk diketahui bersama Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.

 

Untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.

 

Dalam sambutannya Pj. Gubernur NTT mengatakan upaya pembangunan yang sudah dan sedang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, budaya, keyakinan maupun gender.

 

Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau _Sustainable Development Goals (SDGs)_ yakni adalah “Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan”.

Baca Juga :  TPG dan TKG Kabupaten Rote Ndao Baru Akan Dibayarkan Akhir Mei Sampai Dengan Awal Juni 2025

 

“Indikator yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan berbasis gender ini adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG).

 

Indikator ini digunakan untuk menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan, sehingga dapat didesain program dan kegiatan untuk menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara” Ujarnya.

 

Lanjutnya, secara umum berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Gender Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang fluktuatif di mana tahun 2020 sebesar 92,73 persen, tahun 2021 sebesar 92,63 persen dan tahun 2022 sebesar 96,47 persen.

 

Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota pada tahun 2022, tertinggi dicapai oleh Kabupaten Manggarai Timur yakni sebesar  98,60 persen, Kesenjangan IPG antara kabupaten/kota se-NTT tersebut tentunya membutuhkan intervensi program dan kegiatan yang responsive gender.

 

“Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan komitmen pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,

 

Saya berharap Walikota dan Para Bupati juga telah menerbitkan regulasi yang sama di daerahnya masing-masing” jelasnya.

 

Komitmen terhadap Pengarusutamaan Gender hendaknya dimulai dari penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi.

 

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar pelaksanaan proses strategi PUG dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

 

Diakhir sambutannya  Pj. Gubernur NTT mengharapkan melalui momen kegiatan hari ini sangatlah strategis untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT untuk melakukan evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah kita lakukan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, kita diharapkan dapat  melihat secara jernih  kendala maupun potensi  dalam menjalankan strategi PUG pada setiap program pembangunan.

 

Saya berharap agar peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mempersiapkan komponen materi yang digunakan untuk kegiatan ini secara sungguh – sungguh sehingga kegiatan evaluasi ini tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas tahunan saja” harap beliau.

 

“Pemerintah Pusat akan menilai komitmen dan keseriusan kita dengan pemberian penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).

 

Kita semua tentunya mengharapkan agar kita dapat memperoleh penghargaan tersebut.

 

Saya berharap kita tidak semata-mata mengejar penghargaan, namun harus berorientasi pada terwujudnya pembangunan yang berspektif gender yang akan  memberikan dampak yang positif bagi perempuan, laki-laki dan juga anak.

 

Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan NTT Maju dan Sejahtera melalui strategi Pengarusutamaan Gender pada setiap tahapan pembangunan di daerah ini” Tegas Ayodhia.

 

Senada dengan hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Drg. Lien Adryani M.Kes juga menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi guna dapat mengukur capaian dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender di masing – masing pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kab/kota.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur

 

Hasil tersebut sekaligus sebagai acuan pemberian pengahargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) pada tahun 2023 yang akan ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2023.

 

“APE sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah prov dan kab/kota dalam komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan data di tingkat provinsi tahun 2023 salah satu bagian dari komponen prasyarat Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu pencapaian penganggaran yang responsif gender masih terdapat 43%.

 

Perangkat Daerah yang belum memilki dokumen gender analisis pathway dan gender budget statement_ sedangkan ditingkat kab/kota hasil koordinasi yang telah dilakukan, didapatkan bahwa masih terdapat 50% kab/kota yang belum melaksanakan prasayarat PUG,” ungkapnya.

 

Sehingga ia mengharapkan “dengan adanya workshop Pendampingan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2023 ini kami berupaya seoptimal mungkin.

 

Dan tentunya dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian di masing–masing Perangkat Daerah baik ditingkat Provinsi maupun kab/kota untuk mensukseskan evaluasi PUG tahun 2023.

 

Jika Tuhan berkenan kita bisa mendapat bonus meraih penghargaan APE pada tahun 2023  sehingga melalui workshop pendampingan teknis ini, kita akan berupaya untuk memperbaiki dan menata kembali penyelenggaraan PUG Prov. NTT,” harapnya. Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.

 

Berita Terkait

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut
Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening
Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR
Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a
Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi
Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:50 WITA

Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:04 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Jajaran Dinkes dan para Kapus se-Kabupaten Rote Ndao Bahas Sejumlah Hal

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:05 WITA

Paulus Henuk Diskusi Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dengan Kadis Kesehatan Bersama Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia

Jumat, 21 November 2025 - 17:17 WITA

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:19 WITA

Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20 WITA

Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:13 WITA

Pesta Pendidikan Rote Malole Hari Ketiga, Sampah Berserahkan Di Mana Mana

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Senin, 27 Apr 2026 - 21:41 WITA