Wali Kota Serahkan Bantuan BPNTD Bagi KPM, Lansia dan Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyerahkan program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 6421 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam wilayah Kota Kupang, penyerahan bantuan atensi sosial bagi penyandang disabilitas kepada 200 KPM dan bagi lansia sebanyak 20 KPM tahun 2021, Kamis, (30/09/2021) bertempat di e-Warong Emaus Mart Liliba.

Baca Juga :  Kades Oetutulu Berharap Ada Bantuan Pada Bidang Pertanian dan Peternakan dari Pemda dan Pemprov Bagi Masyarakatnya

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Sejalan dengan itu untuk mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.200.000/KPM/bulan.

Program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT tapi juga daging dan sayur.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah salah satu dari program Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial yang bersumber dari APBD Kota Kupang untuk membantu masyarakat Kota Kupang yang kurang beruntung.

Baca Juga :  Peningkatan SDM Aparatur dan Reformasi Birokrasi

Oleh karena itu kerja sama dengan pihak lain seperti bank maupun tempat ibadah dalam hal ini gereja sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terjangkau dan memperoleh bantuan tersebut.

Berita Terkait

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis
Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi
Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk
Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi
Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi
Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WITA

TBUPP Paparkan Hasil Kajian, Pemda Rote Ndao Siapkan Langkah Akselerasi Pembangunan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Matangkan Persiapan Festival Keluarga Malole Bersama EO dan Panitia

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:13 WITA

Manuver Calon Tunggal Dinilai Pertanda Takut Kalah dalam Pilkades

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:07 WITA

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA