onlinentt. com-NTT, –PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur tak henti melakukan kegiatan peduli sosial terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur, (NTT), berupa penyerahan bantuan bina lingkungan, fitur sarana ibadah bagi rumah ibadah.
Kegiatan sosial ini berlangsung dari tanggal 29 hingga 30 April 2020, sesuai amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017, tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & PKBL Krisnoadi K. Nugroho menyerahkan bantuan untuk 3 buah rumah ibadah di Kota Kupang, antara lain; masjid Al Fatah Kampung Solor, pura Agung Giri Kertha Bhuwana dan gereja Amazing Grace.
Dalam kesempatannya, Pahlevi B. Syarif menyampaikan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk Social Responsibility, (SR), perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan.
“Bantuan ini merupakan bagian dari laba perusahaan yang kita berikan kepada masyarakat, seperti yang kita ketahui bahwa BUMN maupun perusahaan yang bernaung didalamnya wajib menyisihkan Laba bersih sebesar 4% untuk program kemitraan dan bina lingkungan”, ucapnya.
Diharapkan Pahlevi, dukungan dari masyarakat NTT agar selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam melaksanakan ketentuan Undang – Undang Nomer 33 & 34 Tahun 1964.
“Tak lupa kami minta dukungan masyarakat NTT, khususnya pemilik dan pengusaha angkutan umum agar tepat waktu melakukan pembayaran SWDKLLJ di kantor bersama Samsat.
Untuk diketahui, bahwa total bantuan yang diberikan bagi rumah ibadah di NTT, sebesar 95 juta rupiah.
Berikut daftar nama tempat ibadah yang mendapatkan bantuan dari PT. Jasa Raharja Cabang NTT; yakni, Masjid Al Fatah Kampung Solor-Kota Kupang, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana – Kota Kupang, Gereja Amazing GRace – Kota Kupang, Gereja Santa Teresa Avilia Nuabari – Kab. Sikka, Masjid An Nur Pulau Ende – KabupatenEnde. Siaran Pers PT. Jasa Raharja NTT