Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

- Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang,-Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) mendesak Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk segera memeriksa 3 orang (Trio Bersaudara) yang diduga sebagai aktor intelektual kasus korupsi Proyek Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka yang merugikan negara sekitar Rp 4,9 M.

Demikian disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun di kantornya usai melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek tersebut yang mandeg di P-19 (Petunjuk JPU kepada penyidik Polda NTT untuk melengkapi berkas perkara, red).

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Sambut Pemimpin Baru ULP PLN, Sinergi Pelayanan Listrik Jadi Perhatian

“Kami mendesak Penyidik Polda NTT untuk segera memeriksa Trio Bersaudara yakni SBS, Ketua DPRD, dan YB yang diduga menjadi aktor intelektual kasus Bawang merah agar berkas perkara perkara tersebut bisa dinyatakan P-21 (berkas perkara lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan, red),” tandas.

Alfred menjelaskan, dalam pertemuan Araksi dengan pihak Kejati tadi (Kamis, 15/4/21), pihak Kejati NTT melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) bicara secara transparan bahwa petunjuk berupa pasal 55 dalam P-19 adalah meminta pihak penyidik Polda NTT untuk melengkapi berkas dengan BAP 3 orang yang diduga aktor intelektual kasus Bawang Merah Malaka.

Baca Juga :  Wakapolda Banten Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS 2021

Berita Terkait

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT, Warga Binaan Lapas Ba’a Dikuatkan Lewat Pelayanan Rohani dan Pengobatan Gratis
Najwa Jumanatul Qolbi, Nyalakan Semangat Persaudaraan untuk Sekolah Tanpa Perundungan
Paulus Henuk Rangkul KMJ GMIT Siloam Metina, Matangkan Penyambutan HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT
Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan
Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA