Wakapolda Banten Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS 2021

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Serang- Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H. memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2021.

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2021 yang dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H. didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soesono S.I.K.,M.H dan Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K., M.H., MAP. Serta diikuti oleh seluruh panitia, Peserta dan Orang Tua/Wali. Senin, (25/01/2021).

Baca Juga :  Dandim 1604-1 Kupang Bangga Dengan 2 Putera, Anak dari Serda Sevi dan Sertu Martinus Jaya Dura

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K., M.H., MAP mengatakan dalam laporannya bahwa peserta yang mendaftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2021 di Polda Banten sebanyak 59 orang.

“Untuk jumlah peserta yang mendaftar di Polda Banten sebanyak 59 orang, dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 orang dan perempuan sebanyak 13 orang,” kata Arif Fajarudin.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Terima Penghargaan Atas Capaian WTP

Berita Terkait

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024
Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif
PSI Minta Bima Lakukan Pembenahan Pada Beberapa Sektor
Pj Bupati Rote Ndao Kembali Buka Pasar Murah
Bupati Rote Ndao, Oder Max Sombu Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI
Pj. Gubernur NTT Dampingi Kepala BNBP RI Tinjau Kegiatan Satgas KLB Rabies di Kabupaten TTS
Kepala BNPB Bekali Pasis Seskoad Pengetahuan Kebencanaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:44 WITA

Hadirkan Musik Berkualitas, Konser Collabonation Tour IM3 Sukses Pukau Masyarakat Kupang

Senin, 17 Juli 2023 - 01:01 WITA

Wagub JNS Ajak Semua Pihak Terus Kembangkan Koperasi Untuk Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA