Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

- Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Menurut Kejati NTT, penyidik Polda NTT tahu bahwa petunjuk pasal 55 itu adalah melengkapi berkas perkara dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) yang diduga aktor intelektual kasus itu. Jadi tidak ada alasan bagi penyidik Tipikor Polda NTT untuk tidak memeriksa ‘Trio Bersaudara’, yakni mantan Bupati Malaka, SBS, Ketua DPRD Malaka, dan Kaban Perijinan dan PTSP Malaka, YB,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk: Pembangunan Rote Ndao Harus Ramah dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Alfred membeberkan, petunjuk pasal 55 dari Kejati NTT tersebut diberikan karena penyidik Polda NTT tidak menyentuh aktor intelektual dibalik kasus korupsi benih bawang merah Malaka. “Menurut Aspidsus Kejati, berkas kasus bawang merah Malaka yang diajukan penyidik Polda baru menyentuh para ASN yang hanya kebagian uang korupsi Rp 1 – 2 juta. Kenapa hanya orang kecil yang diproses hukum? Sedangkan aktor intelektualnya belum tersentuh sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Padahal sesuai penjelasan pihak Kejati NTT, lanjut Alfred, keterangan 9 tersangka (dalam BAP) kasus proyek senilai Rp 10,8 M tersebut, telah mengarah kepada peran dari 3 orang aktor intelektual kasus bawang merah Malaka. “Dari 9 orang tersangka, hanya 1 orang yang menerima uang paling tinggi, yakni Rp 25 juta. Apakah hanya mreka yang harus dihukum? Padahal kerugian negara dari kasus sesuai temuan BPKP mencapsi Rp 4,9 M. Kepada siapa saja uang itu diberikan? Kami duga dana milyaran rupiah itu mengalir kepada aktor intelektual,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT, Warga Binaan Lapas Ba’a Dikuatkan Lewat Pelayanan Rohani dan Pengobatan Gratis
Najwa Jumanatul Qolbi, Nyalakan Semangat Persaudaraan untuk Sekolah Tanpa Perundungan
Paulus Henuk Rangkul KMJ GMIT Siloam Metina, Matangkan Penyambutan HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT
Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan
Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA