onlinentt.com-Rote Ndao – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog dan kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan strategis.
Hal itu tercermin saat Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menerima audiensi Kepala Desa Matasio bersama sejumlah perwakilan masyarakat guna membahas persoalan sertifikat lahan yang mengalami tumpang tindih di kawasan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, penuh kekeluargaan, dan sarat semangat musyawarah.
Berbagai aspirasi masyarakat didengarkan secara langsung sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah memastikan setiap persoalan memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa pembangunan K-SIGN merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik semata, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjaga keadilan bagi seluruh warga.
“Setiap persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan berdasarkan aturan hukum. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada hak masyarakat yang diabaikan,” tegas Bupati
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga mendorong seluruh pihak terkait untuk terus berkoordinasi dalam proses verifikasi administrasi maupun penelusuran dokumen pertanahan sehingga persoalan tumpang tindih sertifikat dapat diselesaikan secara objektif dan transparan.
Audiensi tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus dibangun sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao optimistis setiap tahapan pembangunan K-SIGN dapat berjalan dengan baik, sehingga cita-cita menghadirkan kawasan industri yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Rote Ndao dapat terwujud secara berkelanjutan.




















