Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

- Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang,-Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) mendesak Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk segera memeriksa 3 orang (Trio Bersaudara) yang diduga sebagai aktor intelektual kasus korupsi Proyek Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka yang merugikan negara sekitar Rp 4,9 M.

Demikian disampaikan Ketua Araksi, Alfred Baun di kantornya usai melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek tersebut yang mandeg di P-19 (Petunjuk JPU kepada penyidik Polda NTT untuk melengkapi berkas perkara, red).

Baca Juga :  Gubernur VBL : Kecerdasan Harus Membawa Manfaat Bagi Banyak Orang dan Daerah

“Kami mendesak Penyidik Polda NTT untuk segera memeriksa Trio Bersaudara yakni SBS, Ketua DPRD, dan YB yang diduga menjadi aktor intelektual kasus Bawang merah agar berkas perkara perkara tersebut bisa dinyatakan P-21 (berkas perkara lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan, red),” tandas.

Alfred menjelaskan, dalam pertemuan Araksi dengan pihak Kejati tadi (Kamis, 15/4/21), pihak Kejati NTT melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) bicara secara transparan bahwa petunjuk berupa pasal 55 dalam P-19 adalah meminta pihak penyidik Polda NTT untuk melengkapi berkas dengan BAP 3 orang yang diduga aktor intelektual kasus Bawang Merah Malaka.

Baca Juga :  Kodim 1604 Kupang Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Berita Terkait

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB
Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun
Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif
Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??
Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao
Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk
Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA