Terkesan Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Masyarakat Papela Datangi Kantor Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-
Terkesan Laporan dugaan korupsi Dana Desa, (DD), bagi penanganan Covid 19, tidak ditindaklanjuti, sejumlah warga Desa Papela mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Papela tersebut guna mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut surat laporan dugaan korupsi dana desa bagi penanganan Covid 19 di Desa Papela Kecamatan Rote timur pada tanggal 16 Januari 2021 lalu.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan tindaklanjut surat laporan yang telah kami kirim,”
ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romongan perwakilan ini  diterima oleh Kepala Kantor  inspektorat Rote Ndao, Arkhilaus Lenggu, pada Kamis 25 Februari 2021, pukul 13.00 wita.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar Malaka, Raymundus Seran Klau Tunggu Putusan Hukum Tetap

Kepala Insektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkilaus  Lenggu dalam penjelasan kepada perwakilan masyarakat, mengatakan surat dari masyarakat Papela sudah  diterima dan saat ini tim Inspektorat sedang turun ke Kecamatan Rote timur.

“Tim sudah laporkan diri untuk melaksanakan pemeriksaan. Mereka juga akan melakukan pengambilan data di tiap desa dan dipastikan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar sosok berperawakan elegan ini.

Ditambahkan Arkilaus Lenggu, sistim pemeriksaan yang  dilakukan akan secara reguler karena pertimbangan masih dalam wabah pandemi Covid 19 dan terbatasnya pegawai sehingga tidak bisa dilakukan audit secara cepat.

Sementara, terkait laporan masyarakat Desa Papela ke tipikor Polres Rote Ndao, Arki mengaku Polres sudah menyurati inspektorat sehingga pihaknya tidak akan diam melainkan segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

“Pihak Polres dalam hal ini Tipikor bisa mengusut laporan masyarakat tetapi untuk menghitung dan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merugikan negara atau tidak itu ada di pihak inspektorat dan BPKP maka sekarang  Inspektorat dan Tipikor Polres Rote Ndao masih sedang melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan saling berkoordinasi, “terang Lenggu.

Ditempat terpisah, penyidik Tipikor Polres Rote Ndao, Kamis 25/02/2021 telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Desa Papela, Operator Desa Papela dan Mantan Bendahara, terkait laporan masyarakat, tentang dugaan korupsi pengelolaan dana desa bagi penanganan covid 19, yang melibatkan mantan Pj Desa Papela Tahun 2019-2020.

Baca Juga :  Sudah 3 Bulan Tapi Progres Fisik Jalan Provinsi Pota-Wae Kulambu Masih Nol Persen

Mardiah Laduma Pj. Desa Papela  yang biasa disapa Mama manja, dimintai tanggapan, mengaku selaku selaku Pj. Desa Papela, yang melanjutkan kepemimpinan  Pj. Sebelumnya karena ikut bursa calon Pilkdes,
dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” akunya.

Dia juga menjelaskan, setelah  dilantik pada September 2020, pencairan keuangan tahap satu dan dua sudah selesai oleh  Pj. Sebelumnya.

“Saya hanya mencaikan tahap ke-tiga,” terang dia.

Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, operator dan mantan bendahara Desa Papela tidak sempat diwawancarai karena telah pulang mendahului. *Ambi

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru