onlinentt.com- Rote Ndao— Malam di Dusun Oebatu Letekik, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Senin (10/8/2026), menjadi ruang perjumpaan antara wakil rakyat dan masyarakat yang tidak sekadar diisi dengan kata-kata seremonial.
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Melkianus Frans Haning, S.Pd., MM, hadir dalam agenda Reses II Tahun 2026 untuk duduk bersama masyarakat, mendengar langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Melkianus, reses bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD. Lebih dari itu, reses menjadi kesempatan untuk kembali mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan suara yang disampaikan dari kampung tidak berhenti di ruang pertemuan.
Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat Oebatu Letekik menyampaikan sejumlah usulan yang dianggap penting untuk mendukung kehidupan sosial, ekonomi, pertanian, maupun pelestarian budaya di wilayah tersebut.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga antara lain kebutuhan selang dua tim HOD, motor air, revitalisasi budaya serentak, pemekaran kelompok baru serta sejumlah usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Aspirasi tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan masyarakat di tingkat desa sangat beragam.
Ada kebutuhan yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pertanian, tetapi ada pula harapan agar identitas budaya masyarakat tetap dirawat dan dikembangkan di tengah perubahan zaman.
Melkianus menyambut setiap masukan tersebut sebagai bagian penting dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, suara masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan, terutama aspirasi yang benar-benar lahir dari kebutuhan warga dan menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
“Reses ini adalah kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan untuk kami perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” demikian semangat yang dibangun dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran Melkianus di tengah masyarakat juga menunjukkan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituen tidak semestinya hanya terbangun ketika momentum politik tiba.
Justru melalui pertemuan seperti reses, komunikasi dapat terus dirawat. Masyarakat memiliki ruang untuk berbicara, sementara wakil rakyat mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.
Dari Oebatu Letekik, berbagai harapan itu kemudian dibawa pulang sebagai pekerjaan rumah.
Bukan sekadar daftar usulan, melainkan amanah yang harus dikawal melalui proses politik dan pemerintahan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebab bagi seorang wakil rakyat, perjuangan tidak selalu dimulai dari gedung parlemen.
Kadang, perjuangan itu justru dimulai dari duduk bersama masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, mencatat kebutuhan mereka, lalu membawa suara tersebut ke meja perjuangan di DPRD.
Reses di Oebatu Letekik pun menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah akan memiliki makna ketika dimulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.*




















