onlinentt.com-Rote Ndao – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, pada Jumat (26/06/2026) di Auditorium Ti’i Langga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan.
Dari total 471 orang yang menerima SK, terdiri atas 111 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar bentuk pengangkatan sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mendukung terciptanya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru menerima SK agar menjaga disiplin kerja, menaati aturan kepegawaian, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Semangat melayani harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
“Jadilah aparatur yang bekerja dengan hati, menjunjung tinggi etika, loyal terhadap pemerintah daerah, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan,” pesannya.
Momentum penyerahan SK tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para penerima yang telah menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Dengan pengangkatan ini, diharapkan motivasi kerja semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif melalui penguatan kapasitas aparatur.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*




















