ATR/BPN Ubah Wajah Pelayanan Pertanahan, Sistem Berbasis Wilayah Mulai Diterapkan

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah baru dalam membenahi pelayanan pertanahan di Indonesia. Mulai 17 Agustus 2026, sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) mulai menerapkan sistem organisasi berbasis wilayah.

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi internal ATR/BPN untuk mengubah pola kerja yang sebelumnya terbagi berdasarkan sektor menjadi pendekatan yang lebih dekat dengan kondisi wilayah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perubahan tersebut dirancang agar jajaran pertanahan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas terhadap kondisi pertanahan di wilayah masing-masing.

 

Menurut Nusron, pola lama membuat pekerjaan terbagi dalam sejumlah seksi yang menangani urusan berbeda. Melalui organisasi berbasis wilayah, pembagian kerja tersebut diubah sehingga Kepala Seksi memiliki tanggung jawab terhadap wilayah kewilayahan kecamatan.

 

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ujar Nusron saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Baca Juga :  Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

 

Perubahan tersebut diharapkan membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih terintegrasi. Aparatur tidak hanya mengetahui satu jenis proses administrasi, tetapi juga memahami karakteristik serta berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya.

 

Dengan begitu, persoalan dapat diketahui lebih awal dan ditangani dengan koordinasi yang lebih cepat.

Sepuluh Kantah Jadi Tahap Awal

Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk tahap awal dilakukan di 10 Kantah.

 

Kesepuluh Kantah tersebut meliputi Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bandung.

 

Penerapan pada 10 Kantah ini menjadi tahap awal dalam proses transformasi organisasi ATR/BPN. Model tersebut diarahkan untuk membangun pola pelayanan yang lebih adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga :  Kemerdekaan Menjadi Panggung Kebangkitan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Siapkan Perayaan yang Berdampak bagi Rakyat

 

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyatakan, perubahan organisasi tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

 

Kemudian Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

 

Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi penataan kelembagaan sekaligus pengaturan tugas, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja Kantah.

 

Dari Sekadar Melayani Menjadi Memahami Wilayah

Transformasi ini membawa pesan penting bahwa pelayanan pertanahan tidak cukup hanya cepat secara administratif.

 

Aparatur juga dituntut memahami kondisi sosial, geografis dan karakter persoalan tanah di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Dandim 1604/Kupang Bekerjasama Komunitas Peduli NTT Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

 

Pendekatan berbasis wilayah memungkinkan jajaran Kantah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan pertanahan di lapangan.

 

Dalu Agung Darmawan mengatakan, perubahan tersebut diarahkan agar Kantah mampu bekerja lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” katanya.

 

Dengan sistem baru ini, ATR/BPN berharap proses pelayanan menjadi lebih cepat sekaligus mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

 

Transformasi organisasi berbasis wilayah pun menjadi bagian dari agenda besar ATR/BPN dalam membangun institusi pertanahan yang modern, profesional dan responsif.

 

Bagi masyarakat, perubahan tersebut diharapkan bermuara pada satu hal yang paling penting: pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi dan semakin dekat dengan kebutuhan warga.*

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di NIHI Rote, Siswa RHA Tampil Membawa Semangat Kemerdekaan
Reses II di Sambuku, Yunus Panie Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Kado Kemerdekaan, ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan dengan Tiga Terobosan Baru
Bupati Paulus Henuk Dorong Pembenahan Manajemen RSUD Ba’a, Obat dan BMHP Jadi Perhatian
Tiga Terobosan ATR/BPN di HUT ke-81 RI, Kepastian Layanan Pertanahan Kini Makin Diperkuat
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
IFS Mbule Lima Rote Ndao, Lahan 19 Hektare Disiapkan Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
Semangat Kemerdekaan, Dinas Peternakan Rote Ndao Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:36 WITA

ATR/BPN Ubah Wajah Pelayanan Pertanahan, Sistem Berbasis Wilayah Mulai Diterapkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:13 WITA

Merah Putih Berkibar di NIHI Rote, Siswa RHA Tampil Membawa Semangat Kemerdekaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Reses II di Sambuku, Yunus Panie Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Kado Kemerdekaan, ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan dengan Tiga Terobosan Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:58 WITA

Tiga Terobosan ATR/BPN di HUT ke-81 RI, Kepastian Layanan Pertanahan Kini Makin Diperkuat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:59 WITA

IFS Mbule Lima Rote Ndao, Lahan 19 Hektare Disiapkan Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:39 WITA

Semangat Kemerdekaan, Dinas Peternakan Rote Ndao Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Berita Terbaru