ATR/BPN Ubah Wajah Pelayanan Pertanahan, Sistem Berbasis Wilayah Mulai Diterapkan

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com – Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah baru dalam membenahi pelayanan pertanahan di Indonesia. Mulai 17 Agustus 2026, sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) mulai menerapkan sistem organisasi berbasis wilayah.

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi internal ATR/BPN untuk mengubah pola kerja yang sebelumnya terbagi berdasarkan sektor menjadi pendekatan yang lebih dekat dengan kondisi wilayah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perubahan tersebut dirancang agar jajaran pertanahan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas terhadap kondisi pertanahan di wilayah masing-masing.

 

Menurut Nusron, pola lama membuat pekerjaan terbagi dalam sejumlah seksi yang menangani urusan berbeda. Melalui organisasi berbasis wilayah, pembagian kerja tersebut diubah sehingga Kepala Seksi memiliki tanggung jawab terhadap wilayah kewilayahan kecamatan.

 

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ujar Nusron saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Baca Juga :  Gubernur : Sertifikat Kepemilikan Tanah Harus Terus didorong Untuk Pertumbuhan Ekonomi

 

Perubahan tersebut diharapkan membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih terintegrasi. Aparatur tidak hanya mengetahui satu jenis proses administrasi, tetapi juga memahami karakteristik serta berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya.

 

Dengan begitu, persoalan dapat diketahui lebih awal dan ditangani dengan koordinasi yang lebih cepat.

Sepuluh Kantah Jadi Tahap Awal

Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk tahap awal dilakukan di 10 Kantah.

 

Kesepuluh Kantah tersebut meliputi Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bandung.

 

Penerapan pada 10 Kantah ini menjadi tahap awal dalam proses transformasi organisasi ATR/BPN. Model tersebut diarahkan untuk membangun pola pelayanan yang lebih adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga :  KPU Rote Ndao Gelar Simulasi Pungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Kada Tahun 2024

 

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyatakan, perubahan organisasi tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

 

Kemudian Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

 

Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi penataan kelembagaan sekaligus pengaturan tugas, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja Kantah.

 

Dari Sekadar Melayani Menjadi Memahami Wilayah

Transformasi ini membawa pesan penting bahwa pelayanan pertanahan tidak cukup hanya cepat secara administratif.

 

Aparatur juga dituntut memahami kondisi sosial, geografis dan karakter persoalan tanah di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Generasi Muda Jadi Petani Milenial

 

Pendekatan berbasis wilayah memungkinkan jajaran Kantah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan pertanahan di lapangan.

 

Dalu Agung Darmawan mengatakan, perubahan tersebut diarahkan agar Kantah mampu bekerja lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” katanya.

 

Dengan sistem baru ini, ATR/BPN berharap proses pelayanan menjadi lebih cepat sekaligus mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

 

Transformasi organisasi berbasis wilayah pun menjadi bagian dari agenda besar ATR/BPN dalam membangun institusi pertanahan yang modern, profesional dan responsif.

 

Bagi masyarakat, perubahan tersebut diharapkan bermuara pada satu hal yang paling penting: pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi dan semakin dekat dengan kebutuhan warga.*

Berita Terkait

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Paulus Henuk Terima Audiensi Kepala Kantor Pertanahan
Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Henuk Cek Langsung Pembangunan Kantor Camat Pantai Baru, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat
Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao
Dari Ruang Kelas ke Sirkuit, 17 Siswa SMAN 1 Lobalain Ambil Peran di Grasstrack Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Turun Langsung ke RSUD, Pastikan Pelayanan Pasien Tak Boleh Berjarak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:00 WITA

Paulus Henuk Satukan Barisan Layanan Kesehatan, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Warga

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WITA

Dari Ruas Oele–Batulilok, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Jalan Menyentuh Kebutuhan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:09 WITA

Ibadat Kaum Bapak Lolotali Lelesur Jadi Ruang Kebersamaan, Melkianus Frans Haning Lepas Mahasiswa PKL Theologia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:36 WITA

Dari Pengabdian Menuju Perbaikan Sistem, Bupati Paulus Henuk Jadikan Pengalaman Dokter Internship sebagai Peta Jalan Reformasi Layanan Kesehatan Rote Ndao

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Sidak RSUD Ba’a, Bupati Paulus Henuk Dorong Wujudkan Rumah Sakit yang Bersih dan Humanis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WITA

Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Optimalisasi Pajak demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:26 WITA

Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Berita Terbaru