onlinentt.com-Rote Ndao-Dikoordinir oleh Kementerian Dalam Negeri, (Kemendagri), Pemerintah Daerah, (Pemda), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 22 Desa Persiapan pemekaran.
Proses Pemekaran Desa saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual oleh tim terpadu penataan desa yang di koordinir oleh kementerian dalam negeri republik Indonesia terhadap 22 desa persiapan.
Jadwal verifikasi akan disampaikan kemudian oleh Kemendagri yang saat ini masih melakukan verifikasi desa persiapan di kabupaten lain,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (PMD), Kabupaten Rote Ndao, Ronald Hendrik Taulo, S.STP, dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu, (23/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ronald Hendrik Taulo, dalam rangka persiapan kegiatan verifikasi, Pemda melalui Dinas PMD telah melakukan angkah-langkah persiapan, di mana pada pertengahan bulan april lalu mengadakan rapat konsolidasi bersama pihak kecamatan, desa persiapan dan juga desa/ kelurahan induk yang mengalami pemekaran atau perubahan status untuk mempersiapkan hal-hal teknis dalam pelaksanaan verifikasi faktual,” ungkapnya
Ditambahkan Ronald, selanjutnya pada tanggal 11-19 Mei 2026 lalu juga telah dilakukan monitoring langsung ke 22 desa persiapan untuk membantu dan memastikan keabsahan administrasi desa persiapan dan kelengkapan lain.
“Monitoring tersebut untuk mengecek, apakah administrasi setiap desa persiapan
sesuai atau tidak dengan peraturan perundangan yang berlaku. Agar ketika tim terpadu melakukan verifikasi faktual telah dipersiapkan dengan baik”, jelas dia.
Mengakhiri pernyataannya, Ronald menyebut setelah pelaksanaan tahapan verifikasi faktual akan dilanjutkan lagi dengan tahapan klarifikasi yang pelaksanaannya di Kemendagri oleh tim penataan desa oleh tim Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), didampingi Pemda Rote Ndao.
“Sementara untuk pelaksaan klarifikasi baru akan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan verifikasi faktual, “pungkas dia.*

Ikuti Kami
Subscribe


















