Sumber Air yang Dikelola PDAM Kota Kupang Sangat Terbatas

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 - 04:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang, -Sumber air baku yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang sangat terbatas. Pada hal, sumber airnya banyak.

“Debit air yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang, hanya 140 liter per detik. Plus PDAM maka sekitar 75 liter per detik. Sehingga total seluruh mendekati 600 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air masyarakat kota Kupang mencapai 850 liter per detik,” papar John Oetemusu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, (PDAM), Kota Kupang, kepada awak media, Senin, (24/02/2020), di ruangannya.

Baca Juga :  Janda Tua 72 Tahun di Kabupaten Kupang Sejak Tahun 2017, Tidak Memperoleh Bantuan Pemerintah

Menurut dia, jumlah kebutuhan air baku akan meningkat karena beberapa faktor, antara lain, penambahan pelanggan, pertumbuhan penduduk, industri, ekonomi dan pembangunan perumahan di mana-mana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah penduduk Kota Kupang saat ini sekitar 600 sampai dengan 700 ribu dan semuanya membutuhkan air. Hal ini yang menjadi masalah dalam pelayanan oleh PDM,”terangnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Dijelaskan, plus pelanggan baru, kebutuhan air baku masyarakat Kota Kupang, mencapai 43 persen, berarti sekitar 57 persen masyarakat Kota Kupang yang belum menikmati pelayanan air baku. Oleh karena itu, ketika dipercaya memimpin PDM Kota Kupang dirinya pernah menjelaskan kalau yang sering ribut itu pelanggan yang tidak terlayani secara maksimal.

Baca Juga :  Episode VIII, Menapaki Sejarah Pohon Lontar Versi Orang Rote Ti

Berita Terkait

Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra
Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU
Dikoordinir Oleh Kemendagri, Pemda Melalui Dinas PMD Rote Ndao Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Terhadap 22 Desa Persiapan
Bupati Rote Ndao Hadiri Giat Menkopolkam, Mentri Dalam Negeri dan Mentri PKP di Jakarta, Rote Ndao Dapat Tambahan 200 Unit RLH
Pastikan Layanan Optimal, Bupati Paulus Henuk Kunjungi Perumda Air Minum Rote Ndao
Sejumlah Wartawan Tidak Diundang Liput Pra dan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WITA

TBUPP Paparkan Hasil Kajian, Pemda Rote Ndao Siapkan Langkah Akselerasi Pembangunan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Matangkan Persiapan Festival Keluarga Malole Bersama EO dan Panitia

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:13 WITA

Manuver Calon Tunggal Dinilai Pertanda Takut Kalah dalam Pilkades

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:07 WITA

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA