Sumber Air yang Dikelola PDAM Kota Kupang Sangat Terbatas

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 - 04:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang, -Sumber air baku yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang sangat terbatas. Pada hal, sumber airnya banyak.

“Debit air yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang, hanya 140 liter per detik. Plus PDAM maka sekitar 75 liter per detik. Sehingga total seluruh mendekati 600 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air masyarakat kota Kupang mencapai 850 liter per detik,” papar John Oetemusu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, (PDAM), Kota Kupang, kepada awak media, Senin, (24/02/2020), di ruangannya.

Baca Juga :  Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

Menurut dia, jumlah kebutuhan air baku akan meningkat karena beberapa faktor, antara lain, penambahan pelanggan, pertumbuhan penduduk, industri, ekonomi dan pembangunan perumahan di mana-mana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah penduduk Kota Kupang saat ini sekitar 600 sampai dengan 700 ribu dan semuanya membutuhkan air. Hal ini yang menjadi masalah dalam pelayanan oleh PDM,”terangnya.

Baca Juga :  Warga Nusa Manuk Rote Barat Daya Lahirkan Seorang Anak Bayi Berwajah Aneh

Dijelaskan, plus pelanggan baru, kebutuhan air baku masyarakat Kota Kupang, mencapai 43 persen, berarti sekitar 57 persen masyarakat Kota Kupang yang belum menikmati pelayanan air baku. Oleh karena itu, ketika dipercaya memimpin PDM Kota Kupang dirinya pernah menjelaskan kalau yang sering ribut itu pelanggan yang tidak terlayani secara maksimal.

Baca Juga :  Lurah, Karang Taruna dan Warga Kayu Putih Kerja Bhakti Bersama

Berita Terkait

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun
Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif
Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??
Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao
Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk
Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra
Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA