onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah, (Pemda), akan melakukan pemutakhiran data e-RDKK Tahun 2026, penerima pupuk bersubsidi pada aplikasi e-RDKK oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui aplikasi stimulthan.
Langkah ini, menurut Jodian A. Suki, S.Sos, Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab Rote Ndao, dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan swasembada pangan serta memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan akurat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Suki, periode pemuktahiran data e-RDKK ini akan berlangsung sangat singkat, dari tanggal 1 sampai dengan 8 Mei 2026″ ucapnya.
Jodian menjelaskan, dalam pemuktahiran nanti, data akan mengalami pembaharuan, misalnya mencakup petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi, khususnya yang belum terdaftar dalam sistem e-RDKK.
“Pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektar per musim tanam pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan,” jelas dia.
Ditambahkan Jodian Suki, terkait hal itu, semua pihak, baik dari kecamatan hingga desa diharapkan dapat berkenan aktif mengawal proses pendataan agar lebih cermat, valid, dan transparan,” harapnya
Masih ditambahkan dia masyarakat tani diminta agar dapat berkoordinasi dengan penyuluh pertanian atau pemerintah desa setempat untuk memastikan datanya telah terdaftar dan diperbarui dalam sistem e-RDKK.
” Tujuannya agar pendistribusian pupuk bersubsidi semakin adil, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian dalam transformasi bingkai Ita Esa, yaitu Rote Ndao bertani menuju Rote Ndao sejahtera,”sebutnya. *

Ikuti Kami
Subscribe































