Sejumlah Wartawan Tidak Diundang Liput Pra dan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Rote Ndao

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Adalah aneh, sejumlah wartawan yang bertugas melakukan peliputan di lingkup Pemda Rote Ndao harusnya diundang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan, (Musrenbang) karena acara tersebut merupakan forum publik yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan.

 

Tapi hal ini berbeda dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Rote Ndao, dalam pelaksanaan Musrembang yang diselenggarakan berkaitan dengan kebijakan pembangunan, malah tidak mengundang sejumlah wartawan untuk melalukan peliputan. Hal ini tentu menjadi keanehan dan mengundang pertanyaan besar, Ada Apa gerangan?

 

Wartawan onlinentt.com, Johanes Henuk, kepada media mengaku sejauh ini tidak menerima undangan baik lisan maupun tertulis dari pihak Bapelitbang, terkait pra dan pembukaan Musrenbang pada Jumat, (24/04/2026).

 

Bahkan dia menduga ada unsur kesengajaan oleh Bapelitbang untuk tidak menghadirkan media dalam melakukan peliputan terhadap kegiatan ini. Pada hal peran media sangat  penting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pembangunan.

 

Menurut Henuk, Musrenbang adalah ajang partisipasi masyarakat dan pers berperan sebagai fungsi kontrol sosial untuk meliput dan mempublikasikan hasil perencanaan tersebut.

Baca Juga :  Kodim 1604/Kupang Bersama Polri dan Pemda Patroli Gabungan

 

“Secara struktural, tidak ada larangan resmi bagi pers untuk meliput kegiatan Musrenbang, bahkan di tingkat Kabupaten, Kecamatan atau Desa, sehingga bila media atau wartawan tidak diundang ini menjadi pertanyaan besar ada apa?

 

Dijelaskan Johanes, Wartawan dilindungi oleh undang-undang (UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers) saat menjalankan tugas jurnalistiknya, termasuk meliput kegiatan pemerintahan seperti Musrenbang karena di era keterbukaan informasi, kehadiran wartawan didukung oleh prinsip keterbukaan informasi publik, yang menjamin akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Baca Juga :  Pulau Sumba Menjadi Pilihan Pusat Energy Listrikn Terbarukan

 

“Namun secara umum diperbolehkan atau tidak kehadiran wartawan dalam Musrenbang untuk melakukan peliputan terkadang bergantung pada pengambil kebijakan, “sebutnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, sosok yang melalang buana di dunia persa selama 26 tahun ini berharap Bapelitbang dapat memahami peran pers dalam mengawal kebijakan pembangunan agar ke depan jangan menyepelekan peran pers di Rote Ndao.*

Berita Terkait

Kolaborasi Ilmiah dan Tata Kelola Kolaboratif, Bupati Paulus Henuk Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Rote Ndao
Dari Silaturahmi Menuju Penguatan Sinergi, Bupati Paulus Henuk Sambut Kepala Kantor Pertanahan yang Baru
Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional
Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026
Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan
Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra
Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru