Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-informasi pungutan untuk pembiayaan foto di SMKN 1 Lobalain telah diselesaikan melalui klarifikasi dan sejumlah uang siswa yang diterima oleh pihak sekolah telah dikembalikan dan kini telah digratiskan sehingga tidak ada lagi biaya pembiayaan foto.

Baca Juga :  PT. Welindo Inti Pratama, Disomasi Fransiskus Lodowik Mella Bersama Kuasa Hukum

 

“Pungutan biaya foto ini sebenarnya bukan baru tahun ini sudah dari tahun tahun sebelumnya namun ketika ada protes dari salah seorang orang tua wali maka kami menindaklanjuti dengan mengembalikan sejumlah uang siswa siswi yang terlanjur lunas,” ungkap Kristian Isach, kepada wartawan di ruangannya, Senin, (13/04/2026).

 

Masih menurut Kristian, setelah pengembalian sejumlah uang siswa siswi tersebut maka biaya foto telah digratiskan dan tidak ada lagi biaya foto,” ucap dia.

 

Diterangkan Kristian Isach, awalnya sekolah melakukan pungutan pembiayaan foto karena dalam dana bos tidak dianggarkan namun setelah digratiskan maka sekolah akan melakukan pendanaan pembiayaannya melalui dana iuran pendanaan pendidikan,”sebutnya. *

Baca Juga :  Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Sepuluh Kasus Narkotika

 

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA