Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-informasi pungutan untuk pembiayaan foto di SMKN 1 Lobalain telah diselesaikan melalui klarifikasi dan sejumlah uang siswa yang diterima oleh pihak sekolah telah dikembalikan dan kini telah digratiskan sehingga tidak ada lagi biaya pembiayaan foto.

Baca Juga :  Wali Kota Antusias Sambut Kehadiran Generator Oksigen di RSUD SK Lerik

 

“Pungutan biaya foto ini sebenarnya bukan baru tahun ini sudah dari tahun tahun sebelumnya namun ketika ada protes dari salah seorang orang tua wali maka kami menindaklanjuti dengan mengembalikan sejumlah uang siswa siswi yang terlanjur lunas,” ungkap Kristian Isach, kepada wartawan di ruangannya, Senin, (13/04/2026).

 

Masih menurut Kristian, setelah pengembalian sejumlah uang siswa siswi tersebut maka biaya foto telah digratiskan dan tidak ada lagi biaya foto,” ucap dia.

 

Diterangkan Kristian Isach, awalnya sekolah melakukan pungutan pembiayaan foto karena dalam dana bos tidak dianggarkan namun setelah digratiskan maka sekolah akan melakukan pendanaan pembiayaannya melalui dana iuran pendanaan pendidikan,”sebutnya. *

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Rindi Umalulu Rekayasa Ganti Ketua Komite

 

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:28 WITA

Bangun Pemerintahan Inovatif, Pemkab Rote Ndao Dorong Setiap OPD Ciptakan Terobosan Bernilai dan Terlindungi HAKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:28 WITA

Dialog Bersama Warga Sedeoen, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:04 WITA

Dari Oefoe untuk Masa Depan Rote Ndao: Peresmian SD Negeri Oefoe Menjadi Simbol Kolaborasi Membangun Generasi Unggul

Senin, 29 Juni 2026 - 19:39 WITA

Hangat dalam Syukur, Pemkab Rote Ndao Sambut Kepulangan Jamaah Haji 1447 H sebagai Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:25 WITA

Sinkronkan Prioritas Pembangunan, Bupati Paulus Henuk Pimpin Asistensi KUA/PPAS 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:31 WITA

Dari Berangkatkan 140 Duta PAR Rote Ndao, Bupati Rote Ndao Tegaskan Pentingnya Membangun Generasi Beriman dan Berkarakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WITA

Momentum Syukur di Hari Ulang Tahun, Mes Bailao Apresiasi Kebersamaan Keluarga Besar Pemkab dan DPRD Rote Ndao

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:55 WITA

Warga Batulilok Sampaikan Harapan, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru