onlinentt.com-Rote Ndao-Penyelewengan dana desa, (DD), di Kabupaten Rote Ndao “menembus” angka lebih kurang 7 milllyard rupiah. Dari angka ini, baru sebesar 2. 300. 920. 260. 83 rupiah yang telah dilakukan penyetoran kembali sedangkan sebanyak 4. 837. 852. 451. 51 rupiah.
Jumlah angka fantastis tersebut terexpos di pembahasan LPJ anggaran 2024, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, (LHP), Inspektorat Kabupaten Rote Ndao yang diserahkan kepada Komisi I DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total DD yang diselewengkan, persebarannya pada 42 desa dengan angka yang berbeda-beda.
Berikut desa-desa yang terexpos dalam LHP Inspektorat yang melakukan penyelewengan Dana Desa per wilayah Kecamatan, antara lain,
A. Kecamatan Rote Timur:
1.Desa Faifua, 1. 123. 315. 099,93 milllyard rupiah
2. Desa Mukekuku, 2.912.316 juta rupiah
3. 3. Desa Lakamola, 31. 802. 229,juta rupiah
B. Kecamatan Rote Barat Daya:
1.Desa Sakubatun, 206.858.218,50 juta rupiah
2. Desa Batutua (24.128.560,44) juta rupiah
3.Desa Landu, 9. 698. 783, 65 juta rupiah
4.Desa Sanggandolu dalam proses penyelesaian
5.Desa Oebou dalam proses penyelesaian.
C. Kecamatan Rote Tengah
1. Desa Lidamanu, 8. 899. 200 juta rupiah
2. 2. Desa Nggodimeda, 3. 122. 475 juta rupiah
D. Kecamatan Rote Selatan
1.Desa Daleholu, 3. 525. 971, juta rupiah
2.Desa Tebole, 8. 160. 000, juta rupiah
3.Desa Inaoe, 6. 785. 540, juta rupiah
E. Kecamatan Landu Leko
1.Desa Lifuleo, 1. 389. 578, juta rupiah
2.Desa Daeurendale, 958. 453, ribu rupiah
3.Desa Sotimori, 285. 521,26 ribu rupiah
4.Desa Bolatena dalam
Proses
F. Kecamatan Rote Barat.
1. Desa Bo,a, 81. 088. 151,79, juta rupiah
2. Desa Nembrala, 34.992.355 juta rupiah
3. Desa Sedeoen, 1. 670. 730,00 juta rupiah
4. Desa Oenitas Dalam Proses
G. Kecamatan Pantai Baru
1. Desa Keoen, 47. 912. 786 juta rupiah
2. Desa Lenupetu, 2. 656. 500, juta rupiah
3. Desa Oebou, 31.025.705 juta rupiah
H. Kecamatan Ndao Nuse
1. Desa Ndao Nuse, 1.282.885,25 juta rupiah
2. Desa Mbiu Lombo, 3.340.690, juta rupiah
3. Desa Nuse, 21.454.913, juta rupiah
I. Kecamatan Rote Barat Laut
1. Desa Oetutulu, 6. 875. 855, 86 juta rupiah
2. Desa Tualima, 12.663.107,80 juta rupiah
3. Desa Netenaen (3. 641. 973, 00 juta rupiah
4. Desa Saindule, 44. 212. 558,06 juta rupiah
J. Kecamatan Lobalain
1. Desa Kuli, 3. 124. 529,95 juta rupiah
2. Desa Suelain, 89. 811. 492,04 juta rupiah
3. Desa Kuli Aisele, 90. 487. 172,54 juta rupiah
4. Desa Kolobolon, 155.962.823,11 juta rupiah
5. 5. Desa Tuanatuk, 31. 232. 532,54 juta rupiah
K. Kecamatan Loaholu
1. Desa Oelua, sebanyak 4. 907. 580 juta rupiah
2. Desa Boni, sejumlah 13. 002. 409 juta rupiah
3. Desa Balaoli, sebesar 63. 699. 940 juta rupiah
4. Desa Lidor, 39. 876. 916 juta rupiah
Sementara tiga desa yang sudah melakukan penyetoran kembali, yaitu,
1. Desa Dalek Esa sebesar 59. 211. 275 juta rupiah, 2. Desa Lakamola sebesar 8. 670. 000,00 juta rupiah, 3.Desa Oelunggu, 8. 120. 000 juta rupiah.
.
Sedangkan Rapat Dengar Pendapat, (RDP), terkait penyelewengan dana desa Tahun 2023-2024 dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mesak Lonak, Mickael Manu, Mesak Bailao, Sepri Sina dan Gustaf Dethan.
Usai RDP, Arkhilaus Lenggu, Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao belum dapat dikonfirmasi. *

































