Bantuan WC Untuk Warga Desa Daiama Diduga Tidak Tepat Sasaran

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto : Istimewah

onlinentt.com-ROTE NDAO-Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko akan mendapat bantuan Water Closet (WC) gratis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao tahun 2025. Namun, bantuan tersebut disinyalir tidak tepat sasaran.

 

Informasi yang diperoleh media ini, Rabu (26/3/2025) malam bahwa sebanyak 25 warga Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko akan mendapat bantuan WC gratis sebanyak 25 unit. Namun, 11 dari 25 warga tersebut sudah memiliki WC bahkan ada yang mendapat bantuan rumah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim).

 

“Sebanyak 25 orang dapat 25 unit WC tapi 11 orang sudah ada WC.  Dari nama-nama yang diusulkan ada yang sudah dapat  rumah bantuan dari Perkim sekaligus dengan WC tapi masih di kasih lagi,” kata seorang warga Desa Daiama.

 

Ia menjelaskan tahun 2024, Dinas PUPR Rote Ndao melakukan survei terhadap 36 warga yang diusulkan. Dari hasil survei  tersebut, 25 orang dinyatakan layak untuk menerima bantuan WC gratis sedangkan 11 orang dinyatakan tidak layak.

 

“Saya kurang tau mereka pakai kriteria apa sehingga 11 orang itu dinyatakan  tidak layak. Setahu saya  yang layak itu yang sudah punya WC baik itu pribadi maupun itu bantuan dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Kolaboratif Untuk Memajukan Daerah

 

Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh mengakui sebanyak 25 orang yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut. Sebagai pemerintah desa hanya berhak untuk mengusulkan, sedangkan yang menentukan layak atau tidak, itu merupakan kewenangan Dinas PUPR.

 

“Saat survei, pendamping desa dan fasilitator didampingi oleh para kepala dusun dari masing-masing dusun turun langsung menemui warga yang bersangkutan,” kata Heber.

 

Heber mengakui ada warga yang sudah miliki WC namun dalam kondisi rusak berat dan ringan sehingga tidak difungsikan. Selain itu  ada seorang janda yang mendapat bantuan rumah Perkim namun yang bersangkutan tidak mampu swadaya sehingga WC tidak dibangun.

Baca Juga :  Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

 

“Memang ada warga yang sudah punya WC tapi dalam kondisi rusak berat maupun ringan sehingga tidak digunakan maka kita usulkan. Begitupun seorang janda yang dapat Perkim tapi dia tidak mampu swadaya sehingga tidak bangun WC.

Kita hanya usulkan tapi yang tentukan  layak atau tidak adalah Dinas PUPR.  Satu WC anggarannya Rp 17 juta,” jelas Heber.*

Berita Terkait

Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik
Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor
Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional
Wujud Peduli Pemerintah, BPBD Rote Ndao, Gandeng Anggota DPRD, Melkianus Frans Haning Dampingi Keluarga Pelajar Korban Musibah Tenggelam di Pantai Namoninilu
Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo
Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT
Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik
Rumah Jabatan Menjadi Rumah Rakyat, Paulus Henuk Perkuat Budaya Mendengar dan Melayani
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:17 WITA

Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:28 WITA

Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:36 WITA

Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:49 WITA

Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:44 WITA

Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Berita Terbaru