Dok Foto : Istimewah
onlinentt.com-ROTE NDAO-Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko akan mendapat bantuan Water Closet (WC) gratis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao tahun 2025. Namun, bantuan tersebut disinyalir tidak tepat sasaran.
Informasi yang diperoleh media ini, Rabu (26/3/2025) malam bahwa sebanyak 25 warga Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko akan mendapat bantuan WC gratis sebanyak 25 unit. Namun, 11 dari 25 warga tersebut sudah memiliki WC bahkan ada yang mendapat bantuan rumah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 25 orang dapat 25 unit WC tapi 11 orang sudah ada WC. Dari nama-nama yang diusulkan ada yang sudah dapat rumah bantuan dari Perkim sekaligus dengan WC tapi masih di kasih lagi,” kata seorang warga Desa Daiama.
Ia menjelaskan tahun 2024, Dinas PUPR Rote Ndao melakukan survei terhadap 36 warga yang diusulkan. Dari hasil survei tersebut, 25 orang dinyatakan layak untuk menerima bantuan WC gratis sedangkan 11 orang dinyatakan tidak layak.
“Saya kurang tau mereka pakai kriteria apa sehingga 11 orang itu dinyatakan tidak layak. Setahu saya yang layak itu yang sudah punya WC baik itu pribadi maupun itu bantuan dari pemerintah,” katanya.
Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh mengakui sebanyak 25 orang yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut. Sebagai pemerintah desa hanya berhak untuk mengusulkan, sedangkan yang menentukan layak atau tidak, itu merupakan kewenangan Dinas PUPR.
“Saat survei, pendamping desa dan fasilitator didampingi oleh para kepala dusun dari masing-masing dusun turun langsung menemui warga yang bersangkutan,” kata Heber.
Heber mengakui ada warga yang sudah miliki WC namun dalam kondisi rusak berat dan ringan sehingga tidak difungsikan. Selain itu ada seorang janda yang mendapat bantuan rumah Perkim namun yang bersangkutan tidak mampu swadaya sehingga WC tidak dibangun.
“Memang ada warga yang sudah punya WC tapi dalam kondisi rusak berat maupun ringan sehingga tidak digunakan maka kita usulkan. Begitupun seorang janda yang dapat Perkim tapi dia tidak mampu swadaya sehingga tidak bangun WC.
Kita hanya usulkan tapi yang tentukan layak atau tidak adalah Dinas PUPR. Satu WC anggarannya Rp 17 juta,” jelas Heber.*

Ikuti Kami
Subscribe














