Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Pasca kepergian SL dan anak-anak diantar oleh mobil milik SS pada bulan Agustus 2020, rupanya menoreh dugaan kalau sudah sekian lama telah terjalin hubungan terlarang antara SL dan SS. Namun kisah kasih cinta segi tiga, bak Romi dan Juliet itu disembunyikan ala cantik sehingga tidak terendus ke publik se-antero negeri para dewa.

Selain itu, SL pun masih hidup penuh sandiwara bersama HKF di kos-kosan maka belum ada kesempatan bagi oknum polisi bejad ini.

“Jujur beta sonde pernah kenal dia, (SS/oknum Polisi), tapi satu kali saja, dia datang dan tawar minum dan ketika kami minum itu dia kasih tahu kalau dia ada hubungan dengan adik ipar beta. Sehingga dia juga minta agar beta jangan marah kalau dia selalu muat maitua dan anak-anak,” ungkap HKF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang dan kesempatan itu baru datang tepat waktu, ketika terjadi pertengkaran diantara keduanya dan HKF menyarankan kepada SL agar sebaiknya membawa anak-anak ke Sabu timur untuk menenangkan diri.

Mendengar ucapan HKF seperti itu, SL pun tidak tinggal diam, ibarat kecimprat bonus, langsung menghubungi SS untuk meminta jasa angkutan bagi dia dan anak-anaknya, ke Sabu timur.

Baca Juga :  Sudah 3 Bulan Tapi Progres Fisik Jalan Provinsi Pota-Wae Kulambu Masih Nol Persen

Setelah SL pergi bersama anak-anak, gerbang cinta terlarang kini terbuka lebar bagi SS dalam memainkan perannya.

Bahkan dari pengakuan HKF, bahwa kabar burungnya, SS dan SL bersama kedua anaknya sempat indekost di Menia Sabu Barat.

Meski jarak yang cukup jauh tetapi karena besarnya cinta, setiap hari Jumat atau Sabtu, usai jam kantor, HKF selalu mengunjungi SL dan anak-anak namun kehadiran HKF selalu disambut dengan pertengkaran.

Dilanjutkan HKF, sejak kepergian SL, satu bulan kemudian dia menelepon HKF dan menyampaikan kalau dirinya sudah berbadan dua alias hamil.

“Dia kasih tahu dia hamil beta bilang, ko kotong berjauhan begini kokh bisa lu hamil. Lu hamil dengan siapa. Beta juga masih minta agar dia dan anak-anak pulang ke kos kosan kami di Sabu Barat, tapi dia tidak mau,” aku HKF.

Perkataannya tersebut dilanjutkan HKF, membuat SL menangis sehingga tidak ada lagi percakapan di antara mereka.

“Beta tambah kuat curiga lagi setelah beta pung anak laki-laki kasih tahu kalau selama di Sabu timur ada laki-laki yang sering tidur bersama mereka tak lain adalah SS,” terangya.

HKF menuturkan, perkataan demikian, lalu dia mendatangi SL di Sabu timur untuk menanyakan apa yang didengar dari anak mereka. Namun kehadirannya, malah disambut oleh SL dan keluarga dengan pertengkaran maka dirinya kembali ke Sabu barat.

Baca Juga :  Vonis Hakim Abaikan Fakta Sidang, PH Ancam Lapor Komisi Yudisial

Disampaikan HKF, baru pada tanggal 31 Agustus 2021, SL mengaku kalau anak yang baru dilahirkannya merupakan hasil hubungan dia dan SS.

“Dia mulai mengaku kemudian beta juga kasih tahu baik-baik, bahwa beta bawa dua orang anak ini karena dong beta pung darah daging. Kalau yang baru lahir itu lu urus dengan oknum polisi itu. Lalu beta bawa ini anak dong jalan ke Sabu Barat. Dan sekarang ini anak dua beta urus,” papar dia.

Sementara SL yang coba dikonfirmasi media ini melalui nomer telepon
0812-38XXXXXX satu pekan lalu, tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan wartawan. Berikut petikan whatShapnya.

onlinentt.com: [11/1 8.45 AM] : K betul istrinya pak him ko

onlinentt.com: [11/1 8.45 AM] : maaf kk Ada pengeluhan pak him ke redaksi media kami onlinentt.com

[11/1 8.47 AM] onlinentt.com: kami bisa Minta  waktu utk wawancara terkait laporan suami ibu ko

[11/1 8.49 AM] SL: Mnt mf bpa ad kprluan apa..dn dpt b px no dr sp?

[11/1 8.50 AM] onlinentt.com: maaf kk saya mau wawancara kk terkait laporan suami di polres sabu Raijua

[11/1 8.50 AM] onlinentt.com: terkait laporan suami ibu di polres sabu Raijua

[11/1 8.51 AM] SL: Dpt b px no dr spa?

[11/1 8.51 AM] onlinentt.com: kerja Wartawan ibu

[11/1 8.51 AM] SL: Dpt b px no dr sp?

[11/1 8.52 AM] SL: B tnya lain pak.

[11/1 8.52 AM] SL: Bs jwb itu dluan

[11/1 8.54 AM] onlinentt.com: ibu itu Cara kerja wartawan untuk dapat mewancarai ibu terkait laporan suami Ibu di polres sabu Raijua. bisa tidak saya mewancarai ibu. Kalau bisa maka saya bel ibu sekrang

[11/1 8.54 AM] SL: Bkn..smpe d sni mgkn pak pham

[11/1 8.57 AM] onlinentt.com: OK saya bisa wawancara ibu atau tidak Kalau tidak mau juga tidak masalah yg terpenting sesuai etika jurnalistik Saya sudah punya niat baik utk mau wawancara dengan ibu.terima kasih

[11/1 9.00 AM] onlinentt.com: trima kasih ibu sudah punya niat baik menerima telepon saya meski pun enggan mau diwawancarainya.

[11/1 9.17 AM] SL: Mnt mf sblmx bpa.

[11/1 9.18 AM] SL: ?

Sementara sampai dengan berita kedua ini terpublikasi, SS tidak dapat dihubungi oleh media . *tim

Baca Juga :  Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:46 WITA

Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA