Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Pasca kepergian SL dan anak-anak diantar oleh mobil milik SS pada bulan Agustus 2020, rupanya menoreh dugaan kalau sudah sekian lama telah terjalin hubungan terlarang antara SL dan SS. Namun kisah kasih cinta segi tiga, bak Romi dan Juliet itu disembunyikan ala cantik sehingga tidak terendus ke publik se-antero negeri para dewa.

Selain itu, SL pun masih hidup penuh sandiwara bersama HKF di kos-kosan maka belum ada kesempatan bagi oknum polisi bejad ini.

“Jujur beta sonde pernah kenal dia, (SS/oknum Polisi), tapi satu kali saja, dia datang dan tawar minum dan ketika kami minum itu dia kasih tahu kalau dia ada hubungan dengan adik ipar beta. Sehingga dia juga minta agar beta jangan marah kalau dia selalu muat maitua dan anak-anak,” ungkap HKF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang dan kesempatan itu baru datang tepat waktu, ketika terjadi pertengkaran diantara keduanya dan HKF menyarankan kepada SL agar sebaiknya membawa anak-anak ke Sabu timur untuk menenangkan diri.

Mendengar ucapan HKF seperti itu, SL pun tidak tinggal diam, ibarat kecimprat bonus, langsung menghubungi SS untuk meminta jasa angkutan bagi dia dan anak-anaknya, ke Sabu timur.

Baca Juga :  Laporan Pertanggung Jawaban Pj Kades Papela Ditolak Oleh Masyarakat

Setelah SL pergi bersama anak-anak, gerbang cinta terlarang kini terbuka lebar bagi SS dalam memainkan perannya.

Bahkan dari pengakuan HKF, bahwa kabar burungnya, SS dan SL bersama kedua anaknya sempat indekost di Menia Sabu Barat.

Meski jarak yang cukup jauh tetapi karena besarnya cinta, setiap hari Jumat atau Sabtu, usai jam kantor, HKF selalu mengunjungi SL dan anak-anak namun kehadiran HKF selalu disambut dengan pertengkaran.

Dilanjutkan HKF, sejak kepergian SL, satu bulan kemudian dia menelepon HKF dan menyampaikan kalau dirinya sudah berbadan dua alias hamil.

“Dia kasih tahu dia hamil beta bilang, ko kotong berjauhan begini kokh bisa lu hamil. Lu hamil dengan siapa. Beta juga masih minta agar dia dan anak-anak pulang ke kos kosan kami di Sabu Barat, tapi dia tidak mau,” aku HKF.

Perkataannya tersebut dilanjutkan HKF, membuat SL menangis sehingga tidak ada lagi percakapan di antara mereka.

“Beta tambah kuat curiga lagi setelah beta pung anak laki-laki kasih tahu kalau selama di Sabu timur ada laki-laki yang sering tidur bersama mereka tak lain adalah SS,” terangya.

HKF menuturkan, perkataan demikian, lalu dia mendatangi SL di Sabu timur untuk menanyakan apa yang didengar dari anak mereka. Namun kehadirannya, malah disambut oleh SL dan keluarga dengan pertengkaran maka dirinya kembali ke Sabu barat.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

Disampaikan HKF, baru pada tanggal 31 Agustus 2021, SL mengaku kalau anak yang baru dilahirkannya merupakan hasil hubungan dia dan SS.

“Dia mulai mengaku kemudian beta juga kasih tahu baik-baik, bahwa beta bawa dua orang anak ini karena dong beta pung darah daging. Kalau yang baru lahir itu lu urus dengan oknum polisi itu. Lalu beta bawa ini anak dong jalan ke Sabu Barat. Dan sekarang ini anak dua beta urus,” papar dia.

Sementara SL yang coba dikonfirmasi media ini melalui nomer telepon
0812-38XXXXXX satu pekan lalu, tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan wartawan. Berikut petikan whatShapnya.

onlinentt.com: [11/1 8.45 AM] : K betul istrinya pak him ko

onlinentt.com: [11/1 8.45 AM] : maaf kk Ada pengeluhan pak him ke redaksi media kami onlinentt.com

[11/1 8.47 AM] onlinentt.com: kami bisa Minta  waktu utk wawancara terkait laporan suami ibu ko

[11/1 8.49 AM] SL: Mnt mf bpa ad kprluan apa..dn dpt b px no dr sp?

[11/1 8.50 AM] onlinentt.com: maaf kk saya mau wawancara kk terkait laporan suami di polres sabu Raijua

[11/1 8.50 AM] onlinentt.com: terkait laporan suami ibu di polres sabu Raijua

[11/1 8.51 AM] SL: Dpt b px no dr spa?

[11/1 8.51 AM] onlinentt.com: kerja Wartawan ibu

[11/1 8.51 AM] SL: Dpt b px no dr sp?

[11/1 8.52 AM] SL: B tnya lain pak.

[11/1 8.52 AM] SL: Bs jwb itu dluan

[11/1 8.54 AM] onlinentt.com: ibu itu Cara kerja wartawan untuk dapat mewancarai ibu terkait laporan suami Ibu di polres sabu Raijua. bisa tidak saya mewancarai ibu. Kalau bisa maka saya bel ibu sekrang

[11/1 8.54 AM] SL: Bkn..smpe d sni mgkn pak pham

[11/1 8.57 AM] onlinentt.com: OK saya bisa wawancara ibu atau tidak Kalau tidak mau juga tidak masalah yg terpenting sesuai etika jurnalistik Saya sudah punya niat baik utk mau wawancara dengan ibu.terima kasih

[11/1 9.00 AM] onlinentt.com: trima kasih ibu sudah punya niat baik menerima telepon saya meski pun enggan mau diwawancarainya.

[11/1 9.17 AM] SL: Mnt mf sblmx bpa.

[11/1 9.18 AM] SL: ?

Sementara sampai dengan berita kedua ini terpublikasi, SS tidak dapat dihubungi oleh media . *tim

Baca Juga :  Araksi Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka ke KY dan MA

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WITA

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru