Wawali Minta Sekolah Perketat Prokes Selama Tatap Muka Terbatas

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan alokasi waktu pembelajaran tatap muka perhari untuk jenjang SD/ MI maksimal 4 X 35 menit perhari atau mulai dari pukul 08.00 – 10.20 wita, sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs maksimal kegiatan akan berlangsung 5 X 40 menit per hari atau mulai pukul 08.00 – 11.20 wita.

Ditegaskannya bahwa peran  satgas covid-19 Tingkat sekolah selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka di sekolah sangat penting untuk memastikan beberapa hal yaitu antara lain; memastikan seluruh perlengkapan atau peralatan covid-19 tersedia dan cukup, mengawasi siswa agar disiplin dan taat pada protokol covid-19 yaitu dengan memakai, mencuci tangan, menjaga jarak dengan teman teman dan juga guru, memastikan tidak ada kantin yang dibuka di sekolah dan sekaligus mengontrol agar tidak ada kelas yang kosong sehingga menimbulkan kerumunan siswa.

Baca Juga :  Siswa Yang Tidak Miliki HP, Orang Tua Ambil Soal ke Sekolah

Adapun satuan pendidikan atau sekolah yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat sehingga direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas  untuk jenjang SD/ MI sebanyak 108 satuan pendidikan/sekolah dari total 154 satuan pendidikan di Kota Kupang. Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 28 satuan pendidikan (sekolah) dari total 56 satuan pendidikan (sekolah) di Kota Kupang. *PKP_ans

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Jemput Masa Depan Pendidikan, Guru Didorong Teknologi secara Cerdas dan Beretika
Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027
Bupati Paulus Bawa Aspirasi Sekolah Rakyat Ita Esa ke Kemensos, Perjuangkan Akses Pendidikan bagi Anak Rote Ndao
Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan
Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS
Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional
30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026
SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru