Wawali Minta Sekolah Perketat Prokes Selama Tatap Muka Terbatas

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, saat mendampingi Wali Kota Kupang dalam pemantauan sehari sebelumnya menjelaskan selama berlangsungnya tatap muka tahap pertama, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan proses pembelajaran pada masing-masing sekolah.

“Jika menurut hasil penilaian tim ternyata sekolah mengabaikan protokol covid-19 maka rekomendasi pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah tersebut akan dicabut dan kembali ada pembelajaran jarak jauh (daring),” tegasnya. Batas waktu evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas tahap pertama adalah 30 Oktober 2021.

Baca Juga :  Luar Biasa, MOI Sukses Cetak 210 Wartawan Siap UKW

Ditambahkannya jika hasil evaluasi tim terhadap keseluruhan proses pembelajaran pada tahap pertama ternyata satuan pendidikan konsisten atau taat pada protokol covid-19 dan status Covid-19 di Kota Kupang cenderung menurun maka pembelajaran tatap muka terbatas dinaikkan lagi, yaitu kelas II untuk jenjang SD/ MI dan kelas IX untuk jenjang SMP/ MTs. Untuk jumlah peserta didik tiap sekolah perhari  menurutnya tetap mengacu pada SE Walikota Kupang Nomor: 068/ HK. 443.1/IX/2021 yang menjelaskan maksimal jumlah peserta didik tiap hari pada satu sekolah adalah 50% dari total siswa kelas I untuk jenjang SD/ MI dan kelas VII untuk jenjang SMP/ MTs. Sedangkan jumlah siswa dalam satu ruang kelas adalah  14 orang untuk jenjang SD/MI  dan 16 orang dalam satu ruang  untuk jenjang SMP/ MTs.

Berita Terkait

Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao
Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif
Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda
Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao
Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar
Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa
Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:00 WITA

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama

Berita Terbaru