Wawali Minta Sekolah Perketat Prokes Selama Tatap Muka Terbatas

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, saat mendampingi Wali Kota Kupang dalam pemantauan sehari sebelumnya menjelaskan selama berlangsungnya tatap muka tahap pertama, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan proses pembelajaran pada masing-masing sekolah.

“Jika menurut hasil penilaian tim ternyata sekolah mengabaikan protokol covid-19 maka rekomendasi pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah tersebut akan dicabut dan kembali ada pembelajaran jarak jauh (daring),” tegasnya. Batas waktu evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas tahap pertama adalah 30 Oktober 2021.

Baca Juga :  Organisasi Wartawan Tertantang Tingkatkan Mutu Wartawan

Ditambahkannya jika hasil evaluasi tim terhadap keseluruhan proses pembelajaran pada tahap pertama ternyata satuan pendidikan konsisten atau taat pada protokol covid-19 dan status Covid-19 di Kota Kupang cenderung menurun maka pembelajaran tatap muka terbatas dinaikkan lagi, yaitu kelas II untuk jenjang SD/ MI dan kelas IX untuk jenjang SMP/ MTs. Untuk jumlah peserta didik tiap sekolah perhari  menurutnya tetap mengacu pada SE Walikota Kupang Nomor: 068/ HK. 443.1/IX/2021 yang menjelaskan maksimal jumlah peserta didik tiap hari pada satu sekolah adalah 50% dari total siswa kelas I untuk jenjang SD/ MI dan kelas VII untuk jenjang SMP/ MTs. Sedangkan jumlah siswa dalam satu ruang kelas adalah  14 orang untuk jenjang SD/MI  dan 16 orang dalam satu ruang  untuk jenjang SMP/ MTs.

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Jemput Masa Depan Pendidikan, Guru Didorong Teknologi secara Cerdas dan Beretika
Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027
Bupati Paulus Bawa Aspirasi Sekolah Rakyat Ita Esa ke Kemensos, Perjuangkan Akses Pendidikan bagi Anak Rote Ndao
Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan
Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS
Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional
30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026
SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru