Lebih lanjut Marius menjelaskan Gubernur Viktor meminta Satgas yang sudah terbentuk sampai pada tingkat RT/RW agar lebih memperhatikan upaya treatment atau pengobatan setelah dilakukan tracing atau penelusuran terhadap riwayat kontak orang yang terpapar virus corona.
“Ketika diputuskan isolasi mandiri, Satgas harus memastikan keadaan rumah pasien. Layak atau tidak untuk dilakukan isolasi mandiri. Kalau di dalamnya ada lansia, orang-orang dengan penyakit bawaan dan anak-anak, yang bersangkutan diarahkan untuk lakukan lakukan isolasi terpusat. Pemerintah kabupaten/kota harus siapkan tempat untuk isolasi terpusat. Untuk isolasi mandiri di rumah, Satgas juga harus lakukan pengontrolan termasuk memastikan asupan vitamin. Jangan lepaskan begitu saja,” jelas Gubenur Viktor.
Marius mengungkapkan, karena ini sudah menjadi bencana non alam Gubernur meminta agar Satgas menyampaikan secara terbuka nama-nama pasien penderita covid-19. Alamat dan tempat tinggal mereka di mana. Walaupun dalam kode etik medis, hal ini tidak diperbolehkan namun karena situasi darurat pandemi, mau tidak mau kita ambil langkah ini. Tujuannya semata-mata untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran, pengontrolan dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































