onlinentt.com-Kota Kupang-Berlangsung di ruang rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Kamis, (28/01/2021) siang tadi dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si, secara simbolis kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, S.H., M.Si dan disaksikan oleh beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si menyampaikan pelaksanaan kegiatan penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya