Diduga Saat Cakades Tenalai, Seseli Tidak Kantongi Ijin Cuti dari Bupati Rote Ndao

- Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Henderina Seseli, dihubungi wartawan via telepon seluler, Senin, (07/12/2020), mengaku masih menerima tunjangannya, karena dirinya adalah anggota BPD.

“Beta ditunjuk sebagai anggota BPD oleh Pejabat Kades saat itu, Pildas Oan, untuk  gantikan salah satu anggota BPD yang mundur karena ikut pemilihan calon legislatif”, terangnya dari balik handpone.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Cairkan Gaji 13 di Bulan Agustus 2020

Sedangkan soal SK Bupati, menurut Henderina Seseli, bukan urusan melainkan kewenangan atasannya, yaitu Kades Tenalai, Pildas Oan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung mengapa tidak mengundurkan diri sebagai anggota BPD, saat pendaftaran calon Kepala Desa Tenalain, Hendarina kembali menanyakan, dari mana dirinya dapat mengajukan cuti, sedangkan menjabat sebagai anggota BPD pun tidak mengkantongi SK Bupati.

Baca Juga :  Perangkat Desa yang Dilantik,  Diminta Dalam Pelayanannya Harus Bisa Seperti Seorang Ayah dan Ibu

“Mau cuti karmana, ko SK Bupati sonde ada na. Jadi beta dianggap calon dari masyarakat biasa”, ucapnya.

Hendarina menambahkan, awal menerima tunjangan, dirinya pernah menanyakan SKnya, tetapi oleh pejabat kades disampaikan belum diterbitkan sehingga disuruh menunggu.

Baca Juga :  Gubernur NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi

Bahkan tidak sampai disiitu, dirinya berulang-ulang kali menanyakan SKnya. Misalnya, pada saat mendaftar sebagai balon kades, namun, kata Kades Pildan, bahwa tidak ada SK untuknya.

Berita Terkait

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku
Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat
Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat
Spirit Perjuangan Usman Husin “Menggelegar” Hingga Tapal Batas Nusak
Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:46 WITA

Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Berita Terbaru