Diduga Saat Cakades Tenalai, Seseli Tidak Kantongi Ijin Cuti dari Bupati Rote Ndao

- Redaksi

Selasa, 8 Desember 2020 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com- Rote Ndao- Diduga saat calon Kepala Desa Tenalai pada Bulan Oktober 2020 lalu, Hendarina Seseli anggota BPD aktif tidak mengkantongi ijin cuti dari Bupati Rote Ndao. Bahkan dari hasil penelusuran media ini, disinyalir yang bersangkutan tidak mengkantongi ijin cuti sebagai anggota BPD Desa Tenalai karena status keanggotaan BPD antar waktunya, tidak ditindaklanjuti dengan SK Bupati.

Baca Juga :  NasDem Memprioritas Kader Partai yang Memiliki Elektiblitas Tinggi

Lebih dari itu, sumber yang enggan menuliskan nama dan berdasarkan bukti yang diperoleh oleh awak media, menyebutkan, bahwa sejak bulan Pebruari 2019 hingga September 2020, Henderina masih menerima pembayaran tunjangannya, sebesar 700. 000 ribu rupiah perbulan.

Baca Juga :  Spirit Perjuangan Usman Husin "Menggelegar" Hingga Tapal Batas Nusak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironinya, karena tidak mengkantongi ijin cuti dari Bupati Rote Ndao maka pada saat pengajuan pemberkasan untuk maju sebagai balon cakades Tenalai, yang bersangkutan mendapat protes keras dari beberapa orang balon agar tidak diloloskan sebagai balon maupun calon kades. Namun anehnya, panitia pilkades tetap ngotot meloloskan yang bersangkutan sebagai calon Kepala Desa Tenalai dengan alasan, Seseli adalah masyarakat biasa bukan anggota BPD.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ron Malesi Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Merajut Pembangunan Desa Ofalangga

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perketat Penyusunan APBD Perubahan 2026, Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Harlah ke-28 PKB Jadi Momentum Konsolidasi Nasional, Semangat Kebangkitan Diperkuat dari Jakarta
Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku
Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WITA

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru