Penjarigan Bakal Calon Anggota BPD Lidabesi

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com,- Rote Ndao, Rapat pembukaan penjaringan bakal calon, (balon), BPD Desa Lidabesi periode 2000-2006, dibuka oleh Ketua Panitia, Ledy Manafe.

Acara penjaringan bakal calon anggota BPD Lidabesi itu, bertempat di Dusun Baubafan, pada Jumat, (03/07/2020), pukul 03.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan penjaringan balon BPD, oleh panitia secara terbuka dan transparan.

Sebelum melaksanakan penjaringan, panitia telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para kepala dusun guna menginformasikan ke masyarakat, bahwa akan dilakukan penjaringan balon anggota BPD Lidabesi dari setiap dusun.

“Yang mencalonkan diri dari Desa Busalaten, sebanyak tiga orang,”ungkap Kepala Desa Lidabesi, Chemsy Lian,  SH, kepada awak media.

Baca Juga :  LPJ Kades Busalangga Barat  Menuai Polemik

Menurut Chemsy Lian, SH, Kepala Desa Lidabesi,
pemelihan kali ini agak berbeda dari pemilihan sebelumnya.

“Tiap dusun merebut satu calon anggota BPD laki – laki. Untuk BPD perempuan, semua  dusun wajib memasukan calon untuk pemilihan serentak di Kantor desa, “jelas dia.

Selain itu, dijelaskan Kepala Desa Lidabesi, peraturan Bupati Nomor 9, tentang pengisian lowongan kerja dan persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Oleh karena itu, pada tanggal 04 Juli 2020, panitia mulai membuka, pendaftaran  sampai dengan Rabu, 08 Juli 2020.

“syarat-syarat yang harus di lengkapi oleh balon, antara lain, foto kopi ktp dua lembar, foto kopi akte kelahiran dua lembar, foto kopi ijazah SMP atau SMA yang sudah di legelisir masing -masing satu lembar, pas foto empat kali enam dua lembar berlatar belakang warna merah,”pungkasnya.

Baca Juga :  Alfred Saudila : Nasdem Belum Diberikan Ke Siapa-Siapa

Masih dikatakan Kades Chemsy, sesudah bakal calon melengkapi persyaratan, maka pada hari Kamis tanggal sembilan bulan juli 2020, akan dilakukan verifikasi persyaratan.

“Hari Jumat, (10/07/2020), kita adakan pemilihan di tiap tiap dusun, karna kali ini pemilihan agak berbeda dari pemilihan sebslumnya karena ketidakadaan angaran,”urainya.

Chemsy meminta kesadaran dari masyarakat untuk mau bekerjasama  dalam menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan.

Baca Juga :  Gubernur NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi

“Pemilihan untuk calon anggota BPD laki-laki  perdusun, sedangkan yang untuk perempuan, semua dusun diwajibkan untuk mengajukan calon anggotanya, aku dia.

Tambah Kades Lian, karena masyarakat Desa Lidabesi masih terikat oleh kekerabatan dan kekeluargaan yang erat maka pemilihan kali ini diharapkan tidak terjadi hal – hal yang merugikan.

Kepala Dusun Baubafan, Petrus Fanggidae menuturkan, berhubung mewabahnya covid 19, sehingga bagi masyarakat yang datang memberikan hak pilihnya wajib memakai masker dan harus menjaga jarak.

“Minimal dua meter, itu aturan dari dinas kesehatan.ungkapnya. *Roman

Berita Terkait

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku
Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat
Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat
Spirit Perjuangan Usman Husin “Menggelegar” Hingga Tapal Batas Nusak
Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:10 WITA

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Berita Terbaru