Penjarigan Bakal Calon Anggota BPD Lidabesi

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com,- Rote Ndao, Rapat pembukaan penjaringan bakal calon, (balon), BPD Desa Lidabesi periode 2000-2006, dibuka oleh Ketua Panitia, Ledy Manafe.

Acara penjaringan bakal calon anggota BPD Lidabesi itu, bertempat di Dusun Baubafan, pada Jumat, (03/07/2020), pukul 03.00 wita.

Pelaksanaan penjaringan balon BPD, oleh panitia secara terbuka dan transparan.

Sebelum melaksanakan penjaringan, panitia telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para kepala dusun guna menginformasikan ke masyarakat, bahwa akan dilakukan penjaringan balon anggota BPD Lidabesi dari setiap dusun.

“Yang mencalonkan diri dari Desa Busalaten, sebanyak tiga orang,”ungkap Kepala Desa Lidabesi, Chemsy Lian,  SH, kepada awak media.

Baca Juga :  Diduga Saat Cakades Tenalai, Seseli Tidak Kantongi Ijin Cuti dari Bupati Rote Ndao

Menurut Chemsy Lian, SH, Kepala Desa Lidabesi,
pemelihan kali ini agak berbeda dari pemilihan sebelumnya.

“Tiap dusun merebut satu calon anggota BPD laki – laki. Untuk BPD perempuan, semua  dusun wajib memasukan calon untuk pemilihan serentak di Kantor desa, “jelas dia.

Selain itu, dijelaskan Kepala Desa Lidabesi, peraturan Bupati Nomor 9, tentang pengisian lowongan kerja dan persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Oleh karena itu, pada tanggal 04 Juli 2020, panitia mulai membuka, pendaftaran  sampai dengan Rabu, 08 Juli 2020.

“syarat-syarat yang harus di lengkapi oleh balon, antara lain, foto kopi ktp dua lembar, foto kopi akte kelahiran dua lembar, foto kopi ijazah SMP atau SMA yang sudah di legelisir masing -masing satu lembar, pas foto empat kali enam dua lembar berlatar belakang warna merah,”pungkasnya.

Baca Juga :  Dibalik Diam dan Santunnya Bima Fanggidae, "Tersembunyi" Arus "Makan Muntar"

Masih dikatakan Kades Chemsy, sesudah bakal calon melengkapi persyaratan, maka pada hari Kamis tanggal sembilan bulan juli 2020, akan dilakukan verifikasi persyaratan.

“Hari Jumat, (10/07/2020), kita adakan pemilihan di tiap tiap dusun, karna kali ini pemilihan agak berbeda dari pemilihan sebslumnya karena ketidakadaan angaran,”urainya.

Chemsy meminta kesadaran dari masyarakat untuk mau bekerjasama  dalam menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan.

Baca Juga :  Akhirnya, Paket Lentera Resmi Kantongi SK Partai Nasdem

“Pemilihan untuk calon anggota BPD laki-laki  perdusun, sedangkan yang untuk perempuan, semua dusun diwajibkan untuk mengajukan calon anggotanya, aku dia.

Tambah Kades Lian, karena masyarakat Desa Lidabesi masih terikat oleh kekerabatan dan kekeluargaan yang erat maka pemilihan kali ini diharapkan tidak terjadi hal – hal yang merugikan.

Kepala Dusun Baubafan, Petrus Fanggidae menuturkan, berhubung mewabahnya covid 19, sehingga bagi masyarakat yang datang memberikan hak pilihnya wajib memakai masker dan harus menjaga jarak.

“Minimal dua meter, itu aturan dari dinas kesehatan.ungkapnya. *Roman

Berita Terkait

Besok, Paulus Henuk Apremoi Dethan Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan, “Harapan Perubahan” Masyarakat Ndao Nuse
Akhirnya, Paket Lentera Resmi Kantongi SK Partai Nasdem
Lontar “Lingkar” Wilayah Kuli Aisele dan Ti Timur
Alfred Saudila : Nasdem Belum Diberikan Ke Siapa-Siapa
Lantik Penjabat Bupati Kupang dan Ende, Ayodhia Kalake Minta Berikan Pengabdian dan Pelayanan yang Tulus
Dibalik Diam dan Santunnya Bima Fanggidae, “Tersembunyi” Arus “Makan Muntar”
Lingkaran Silsilah Bima Fanggidae, Bakal Calon Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029 Paket Lontar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA