Ketua PWOIN NTT Akui Sudah Surati Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 4 November 2020 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Ketua Dewan Pengurus Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk menegaskan sudah menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, (30/11/2020).

Dalam surat tersebut diakui sosok elegant ini pihaknya meminta agar Kepolisian Daerah (Polda NTT) untuk mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria.

Pria kelahiran pulau Rote itu, menambahkan surat ditujukan kepada Polres Malaka dan tembusannya juga dikirim ke beberapa instansi, seperti Polda NTT,  Mabes Polri, komisi III DPR RI, DPP Partai Golkar, Komnas HAM, lembaga Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman NTT, DPP PWOIN, Dewan Pers dan DPD Partai Golkar.

Urai Johanes, dari jumlah surat tersebut dipastikan  semuanya telah didisribusikan dan diterima oleh pihak yang dituju” kata dia.

Henuk, berharap Polri melalui Polres Malaka secepatnya menahan ketiga tersangka pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com, yakni Raymundus Seran Klau (Anggota DPRD aktif Fraksi Partai Golkar), Sergius Fransiskus Klau (Ketua PAC Partai Golkar Malaka Barat), dan Yohanes Seran (Anggota AM Partai Golkar).

Dituturkan Jhon Henuk, salah satu tuntutan PWOIN adalah agar Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah yang membawahi Polres Malaka segera mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com jika Polres lamban dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah Setelah Administrasi Dinilai Layak

Di tempat terpisah, Selasa (3/11/2020),  Tim Penasihat Hukum Wartawan gardamalaka.com melalui Yulianus Bria Nahak, SH, MH, menyampaikan pihaknya akan melayangkan surat kepada Polres Malaka untuk meminta perlindungan hukum terhadap kilennya, Yohanes Seran Bria alias Bojes.

Selain itu agar kasus pengeroyokan terhadap Wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10) lalu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap wartawan media gardamalaka.com telah menjadi kasus yang medapat atensi publik Indonesia.

Untuk itu, Ketua DPP PWOI Nusantara pun membuka suara sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Bandara El Tari Kupang Tanam 7000 Anakan Pohon di Pulau Semau

Ketua Umum DPP PWOI Nusantara, Feri Rusdiono mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa pendukung salah satu paket calon Bupati dan Wakil bupati juga pengurus anak ranting partai Golkar di Kabupaten Malaka pada Kamis (15/10).

“Sebagai Ketua DPP PWOIN saya minta Pimpinan Kepolisian Wilayah hukum Provinsi NTT memberi tindakan yang tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Feri Rusdiono.

Menurutnya, penganiayaan/pengeroyokan dan perampasan barang milik wartawan tersebut saat melakukan tugas kejurnalistikan merupakan selain pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, juga adalah pidana yang diatur dalam KUHP. *tim/red

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Berita Terbaru