Ketua PWOIN NTT Akui Sudah Surati Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 4 November 2020 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka-Ketua Dewan Pengurus Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk menegaskan sudah menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, (30/11/2020).

Dalam surat tersebut diakui sosok elegant ini pihaknya meminta agar Kepolisian Daerah (Polda NTT) untuk mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria.

Pria kelahiran pulau Rote itu, menambahkan surat ditujukan kepada Polres Malaka dan tembusannya juga dikirim ke beberapa instansi, seperti Polda NTT,  Mabes Polri, komisi III DPR RI, DPP Partai Golkar, Komnas HAM, lembaga Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman NTT, DPP PWOIN, Dewan Pers dan DPD Partai Golkar.

Urai Johanes, dari jumlah surat tersebut dipastikan  semuanya telah didisribusikan dan diterima oleh pihak yang dituju” kata dia.

Henuk, berharap Polri melalui Polres Malaka secepatnya menahan ketiga tersangka pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com, yakni Raymundus Seran Klau (Anggota DPRD aktif Fraksi Partai Golkar), Sergius Fransiskus Klau (Ketua PAC Partai Golkar Malaka Barat), dan Yohanes Seran (Anggota AM Partai Golkar).

Dituturkan Jhon Henuk, salah satu tuntutan PWOIN adalah agar Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah yang membawahi Polres Malaka segera mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com jika Polres lamban dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

Di tempat terpisah, Selasa (3/11/2020),  Tim Penasihat Hukum Wartawan gardamalaka.com melalui Yulianus Bria Nahak, SH, MH, menyampaikan pihaknya akan melayangkan surat kepada Polres Malaka untuk meminta perlindungan hukum terhadap kilennya, Yohanes Seran Bria alias Bojes.

Selain itu agar kasus pengeroyokan terhadap Wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10) lalu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap wartawan media gardamalaka.com telah menjadi kasus yang medapat atensi publik Indonesia.

Untuk itu, Ketua DPP PWOI Nusantara pun membuka suara sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Amankan Aset Daerah Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT

Ketua Umum DPP PWOI Nusantara, Feri Rusdiono mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa pendukung salah satu paket calon Bupati dan Wakil bupati juga pengurus anak ranting partai Golkar di Kabupaten Malaka pada Kamis (15/10).

“Sebagai Ketua DPP PWOIN saya minta Pimpinan Kepolisian Wilayah hukum Provinsi NTT memberi tindakan yang tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Feri Rusdiono.

Menurutnya, penganiayaan/pengeroyokan dan perampasan barang milik wartawan tersebut saat melakukan tugas kejurnalistikan merupakan selain pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, juga adalah pidana yang diatur dalam KUHP. *tim/red

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WITA

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru