Rumah Tadeus Rata dengan Tanah Dihantam Angin Kincang Hari Ini

- Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Hujan lebat dan angin kencang pada hari ini, Sabtu, (30/10/2020), sekitar pukul 11.30 wita di Belo dan Kolhua mengakibatkan rumah sangat sederhana milik salah seorang warga bernama, Tadeus Naja di Jalan H. R Koroh RT 22, RW 02 Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang rata dengan tanah.

Kejadian tersebut membuat Tadeus Naja dan isterinya kebingungan karena tidak memiliki tempat tinggal lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk  malam ini Tadeus dan isterinya terlaksana harus berlindung sementara di rumah keluarga.

Pantauan media ini, Tadeus bersama isteri dibantu oleh beberapa orang warga yang adalah tetangganya mengumpulkan perlengkapan rumah yang telah diporak-porandakan angin kencang.

Baca Juga :  ATR/BPN Ubah Wajah Pelayanan Pertanahan, Sistem Berbasis Wilayah Mulai Diterapkan

Tadeus Naja merupakan warga cacat yang dalam keseharian hidupnya hanya berharap pada pekerjaan sang isteri sebagai pekerja serabutan.

Kepada awak media ini, Tadeus berharap dengan musibah yang dia alami bersama keluarga bisa mendapat uluran tangan dari pemerintah kota Kupang.

“Saya tidak punya apa-apa lagi Pak. Rumah sederhana saya sudah rusak. Segala yang saya miliki telah diterjang angin. Saat ini saya sangat hanya berharap uluran tangan dari pak Wali Kota Kupang”, papar dia.

Berdasarkan pantauan media ini, keadaan Tadeus dan isterinya sangat memprihatinkan dan menyedihkan.

Baca Juga :  Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Saat ditanya, pasca musibah ini apakah dirinya pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Tedeus dengan mata berkaca-kaca mengaku sejauh ini belum ada perhatian sama sekali dari pemerintah setempat. Pada hal oleh pemerintah RT RW bahkan kelurahan telah mewancarai dan mendapat seluruh kerugian yang dialami.

“Kami belum dapat perhatian dari pemerintah. Kami sudah lama tinggal di sini tapi belum rasakan bantuan apa pun dari pemerintah”, pungkasnya.

Elvira warga setempat yang ikut menyaksikan musibah yang dialami oleh Tadeus, membenarkan bahwa hujan lebat dan angin kencang itu terjadi sekitar pukul 11.30 wita yang membuat rumah Tadeus Naja tata dengan tanah.

Baca Juga :  Sekda Serahkan SK CPNS

“Memang hujan lebat tadi siang disertai angin sangat kencang”, ujarnya.

Menurut Elvira, pemerintah Kota Kupang harus memperhatikan Tadeus dan keluarga karena kejadian yang dialami adalah luar biasa. Apalagi Tadeus adalah warga cacat yang hanya hanya bergantung kebutuhan sehari-hari pada pendapatan istrinya yang bekerja serabutan, ungkap dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada  bantuan apapun dari pemerintah atau pihak swasta yang merasa peduli terhadap musibah yang dialami oleh Tadeus dan keluarga. *jh/pn

Berita Terkait

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia
Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat
Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA