Rumah Tadeus Rata dengan Tanah Dihantam Angin Kincang Hari Ini

- Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Hujan lebat dan angin kencang pada hari ini, Sabtu, (30/10/2020), sekitar pukul 11.30 wita di Belo dan Kolhua mengakibatkan rumah sangat sederhana milik salah seorang warga bernama, Tadeus Naja di Jalan H. R Koroh RT 22, RW 02 Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang rata dengan tanah.

Kejadian tersebut membuat Tadeus Naja dan isterinya kebingungan karena tidak memiliki tempat tinggal lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk  malam ini Tadeus dan isterinya terlaksana harus berlindung sementara di rumah keluarga.

Pantauan media ini, Tadeus bersama isteri dibantu oleh beberapa orang warga yang adalah tetangganya mengumpulkan perlengkapan rumah yang telah diporak-porandakan angin kencang.

Baca Juga :  BPJN X NTT Tangani Longsor di Jalan Trans Flores Ruas Ende – Detusoko

Tadeus Naja merupakan warga cacat yang dalam keseharian hidupnya hanya berharap pada pekerjaan sang isteri sebagai pekerja serabutan.

Kepada awak media ini, Tadeus berharap dengan musibah yang dia alami bersama keluarga bisa mendapat uluran tangan dari pemerintah kota Kupang.

“Saya tidak punya apa-apa lagi Pak. Rumah sederhana saya sudah rusak. Segala yang saya miliki telah diterjang angin. Saat ini saya sangat hanya berharap uluran tangan dari pak Wali Kota Kupang”, papar dia.

Berdasarkan pantauan media ini, keadaan Tadeus dan isterinya sangat memprihatinkan dan menyedihkan.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Kemala Dukung Pembangunan Kota Kupang

Saat ditanya, pasca musibah ini apakah dirinya pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Tedeus dengan mata berkaca-kaca mengaku sejauh ini belum ada perhatian sama sekali dari pemerintah setempat. Pada hal oleh pemerintah RT RW bahkan kelurahan telah mewancarai dan mendapat seluruh kerugian yang dialami.

“Kami belum dapat perhatian dari pemerintah. Kami sudah lama tinggal di sini tapi belum rasakan bantuan apa pun dari pemerintah”, pungkasnya.

Elvira warga setempat yang ikut menyaksikan musibah yang dialami oleh Tadeus, membenarkan bahwa hujan lebat dan angin kencang itu terjadi sekitar pukul 11.30 wita yang membuat rumah Tadeus Naja tata dengan tanah.

Baca Juga :  Pembayaran BST Tahap II,  Hari ke-8, Sudah Sebanyak 20.922 Warga Penerima Terlayani

“Memang hujan lebat tadi siang disertai angin sangat kencang”, ujarnya.

Menurut Elvira, pemerintah Kota Kupang harus memperhatikan Tadeus dan keluarga karena kejadian yang dialami adalah luar biasa. Apalagi Tadeus adalah warga cacat yang hanya hanya bergantung kebutuhan sehari-hari pada pendapatan istrinya yang bekerja serabutan, ungkap dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada  bantuan apapun dari pemerintah atau pihak swasta yang merasa peduli terhadap musibah yang dialami oleh Tadeus dan keluarga. *jh/pn

Berita Terkait

Dari Ruang Kelas ke Sirkuit, 17 Siswa SMAN 1 Lobalain Ambil Peran di Grasstrack Bupati Cup 2026
Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru
Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi
Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027

Kamis, 24 September 2026 - 12:19 WITA

Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan

Senin, 21 September 2026 - 16:35 WITA

Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WITA

Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:40 WITA

SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WITA

Yunita Saudale Bawa Semangat Talenta Remaja Rote Ndao ke Panggung Duta Remaja Berprestasi

Jumat, 4 September 2026 - 06:59 WITA

Hadir Menyapa Anak-Anak Sekolah, Anda Yane Henuk-Pelokilla Tegaskan Pendidikan dan Karakter adalah Investasi Masa Depan Rote Ndao

Berita Terbaru