onlinentt. com-Rote Ndao, -Kepolisian Sektor, (Polsek), melakukan operasi bersama Forkopicam dan BPBD Rote Ndao dalam rangka pendisiplan masyarakat terhadap penggunaan masker.
Operasi Yustisi ini berlangsung pada hari ini Rabu, (16/16/2020), pukul 11.00 wita, bertempat di pertigaan Jalan Utomo Kelurahan Mokdale Kabupaten Rote Ndao tepatnya depan Mako Polsek setempat”, demikian disampaikan Ipda Yeni Setiono, SH melalui press realese yang dikirim ke redaksi media ini, Rabu, (16/09/2020).
Menurut Kapolsek Yeni, kegiatan itu didasari atas Instruksi Presiden nomer 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
“Instruksi tersebut terkait pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu yang diperuntukkan bagi seluruh provinsi, Kabupaten-Kota di seluruh Indonesia”, papar dia.
Turut dihadiri oleh Kepala BPBD, Diksel Haning, SE, Camat Lobalain Nusri Zakharias, SE, Kapolsek Lobalain Ipda Yeni Setiono, SH, mewakili Koramil 1627 Baa Sertu Haenun, Lurah Mokdale Marthen CH. Madala SH. MA, gabungan anggota TNI, POLRI, Staf BPBD, dan Staf Camat Lobalain.
Dalam kegiatan tersebut Forkopicam dan BPBD melaksanakan pembagian dan pengenakan masker sebanyak 300 buah masker kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
Kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker dikenakan masker.
Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk mentaati protokol kesehatan covid 19.
Kegiatan itu baru berakhir pada pukul 12.30 wita dengan keadaan aman dan tertib. *Humas Polsek Lobalain*MT